TEMPO.CO, Jakarta - Selain memeriksa Menteri Pertanian Suswono, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama. Elizabeth bakal bersaksi dalam kasus suap kuota impor daging yang melibatkan perusahaannya.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Prihasa Nugraha saat dihubungi, Senin, 18 Februari 2013.
KPK juga kembali memeriksa Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat, dan Soewarso Martowihardjo. Elda merupakan saksi kunci kasus suap ini.
KPK menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, di Hotel Le Meredien, 29 Januari lalu. Ahmad menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna Utama. Duit itu diduga adalah suap untuk Luthfi yang mengurus PT Indoguna dalam mendapatkan kuota impor daging.
Luthfi, lewat pengacaranya, mengakui pernah bertemu Menteri Suswono dan Elizabeth Liman, pemilik Indoguna di Medan pertengahan Januari. Pertemuan juga dihadiri Ahmad Fathanah dan Elda Devianne. Dalam pertemuan diduga ada pembicaraan tentang impor daging.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler:
Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit
SBY: Anas Tetap Ketua Umum
Harry Tanoe Resmi Bergabung ke Hanura
Ini Alasan Hary Tanoe Pindah ke Hanura
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
12 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya