Nazar Kembali Sebut Anas Layak Jadi Tersangka
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Kamis, 7 Februari 2013 20:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu yakin alat bukti keterlibatan Anas cukup lengkap dalam kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
"Anas sudah sangat layak ditetapkan tersangka, barang buktinya, kan, sudah lengkap," ujar dia saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Hambalang, Kamis sore, 7 Februari 2013.
Di sisi lain, sumber Tempo di KPK menyatakan komisinya yakin bukti dugaan keterlibatan Anas dalam kasus tersebut sudah cukup. Ia diduga kuat menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari kontraktor proyek.
Menurut sumber, kekuatan bukti itu telah ditakar dalam ekspose atau gelar perkara yang digelar Kamis sore, 7 Februari 2013. Namun, soal hasilnya, sumber mengatakan, "Lihat saja besok (Jumat) seperti apa kesimpulannya."
Nama Anas kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun tersebut. Mulanya, Nazaruddin menyatakan ada aliran dana Rp 100 miliar ke kongres Demokrat untuk pemenangan Anas menjadi ketua partai. Duit itu berasal dari proyek Hambalang.
Belakangan, Nazaruddin kembali menyatakan Anas menerima hadiah berupa mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. Mobil tersebut, kata Nazar, merupakan pengikat atau tanda jadi agar PT Adhi dimenangkan dalam tender proyek Hambalang. Duit pembelian mobil diterima Anas secara tunai pada 2009 di Mal Pacific Place.
Nazaruddin menilai lambannya penetapan Anas sebagai tersangka lantaran ada tarik menarik politik di baliknya. "Tarik-menarik politik ini kami tidak tahu, apakah karena KPK bisa diintervensi atau bagaimana," ujarnya.
Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang dimintai konfirmasi ihwal ekspose tersebut menolak memberi komentar. Ia berdalih tidak mengetahui informasi ekspose tersebut. "Soal materi kasus, saya tidak tahu," ujarnya sembari membantah adanya tarik-menarik politik dalam kasus Anas. "Kami jangan diseret-seret dalam politik." Simak lika-liku proyek Stadion Hambalang di sini.
TRI SUHARMAN
Berita populer lainnya:
Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna
Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap
KPK Pastikan Maharani Ditangkap Di Kamar