TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Sony Loho, menyatakan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah pegawai pajak dalam kasus Asian Agri. "Kalau ada indikasi cukup maka diperiksa," kata Sony kepada Tempo, Selasa, 8 Januari 2012.
Sony menegaskan oknum pegawai pajak yang diduga menerima suap dari Asian Agri tersebut berbeda dengan 22 orang pegawai pajak yang sudah diberikan sanksi oleh Kementerian Keuangan. "Yang itu (22 orang)pejabat dan pegawai pajak yang ditindak karena melanggar peraturan termasuk Gayus dan rekan-rekannya yang terkait. Mereka di luar yang Asian Agri," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmani, menyatakan pihaknya siap bekerjasama untuk menyelediki dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus Asian Agri. "Kami juga akan cek juga kalau ada seperti itu," katanya. Sejauh ini, kata Fuad, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, tidak ada pegawai Pajak yang terlibat.
Desember tahun lalu, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah untuk Direktur Asian Agri, Suwir Laut, yang dinilai terbukti sengaja menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun.