Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini, Senin, 3 Desember 2012. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan Djoko bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator kemudi.
"Keterangannya sebagai tersangka dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini," kata Johan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad, 2 Desember 2012.
Namun, Johan belum tahu kepastian Djoko bakal memenuhi panggilan komisinya. "Belum ada konfirmasi sejauh ini," ujarnya.
Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi. Djoko adalah bekas Gubernur Akademi Koleisian dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas.
KPK juga menetapkan tersangka mantan wakil Djoko di Korps Lalu Lintas, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Djoko sendiri telah diperiksa KPK, 5 Oktober lalu.
Meskipun belum ada kepastian bakal penuhi panggilan, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, yakin Djoko tak akan mengabaikan panggilan kedua oleh lembaganya.
"Sebagaimana perhitungan saya dulu bahwa dia akan hadir bila diperiksa, kali ini perhitungkan saya juga sama, dia akan hadir," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad.
Meski begitu, ia berharap agar pengacara Djoko bisa menyakinkan kliennya untuk taat terhadap panggilan KPK. "Demi memperlancar proses juga advokatnya akan memberikan nasehat yg positif," ujarnya.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.