Warga berusaha menghadang alat berat milik Satuan Polisi Pamong Praja saat akan melakukan penggusuran terhadap rumah warga di kawasan Dadap, Tangerang, Selasa (30/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Batam -Warga memerotes penggusuran lahan di mereka oleh PT. Gloris Point di Bengkong, Batam, Jum'at ( 30/11/2012) pukul 12.00 wib.Warga menilai tindakan perusahaan tersebut sewenang-wenang.
Ratusan warga mencoba sempat menghalangi pembongkaran rumah mereka , namun tak dihiraukan. Usai menggusur rumah warga, operator beko istirahat menjelang makan siang. Sementara dari jarak 100 meter warg menyaksikan rumah mereka telah rata dengan tanah.
Sejurus kemudian, keluar api dari alat keruk itu. " Ada api-ada api," kata warga di situ. Namun warga membiarkan api menjalar dan memnghanguskan alat mesin yang mudah terbakar, hingga akhirnya pemadam kebakaran datang setengah jam kemudian.
Keterangan dihimpun Tempo menyebutkan, bahwa lahan tersebut milik PT Gloris Point. Rencananya lahan tersebut akan dijadikan lapangan golf. Namun pihak perusahaan yang mengaku lahan miliknya belum menyelesaikan urusan ganti rugi dengan penduduk setempat.
Kepala Polsek Bengkong Ajun Komisaris Hadi Susilo mengatakan, ada informasi bahwa warga akan berkumpul pada pukul 13.00 di tempat penggusuran. Namun tidak mengira akan ada peristiwa pembakaran tersebut." Kami sudah turunkan tim, untuk mencegah tindakan anarkis," katanya. Namun sebelum tim tiba di lokasi, satu unit kendaraan alat keruk terbakar.
"Kami masih menyelidiki terjadi peristiwa kebakaran satu unit alat pengeruk tanah itu," kata Hadi Susilo. Ia menduga sengaja dibakar, sebab sebelum peritiwa terjadi, ada beberapa orang membawa bensin di dalam botol bekas minuman mineral aqua.
Namun Hadi Susilo tak bersedia merinci orang yang mereka curigai, sebab orang yang berkumpul di sana banyak. " Harus ditelusuri dulu," katanya. Lahan yang akan dijadikan lapangan golf di kawasan Bengkong , tak jauh dari Kantor Camat Bengkong itu telah lama dikeluhkan warga, karena pihak PT.Gloris Point tidak pernah mengajak warga membicarakan ganti rugi di sana.