UGM Tolak Kembalikan Pungutan Uang Masuk Kampus  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 30 November 2012 18:27 WIB

Ratusan mahasiswa Universitas Gadjah Mada berunjuk rasa menentang berlakunya parkir berbayar di kawasan kampus UGM Yogyakarta, Jumat (28/8). Hal ini dinilai sebagai gaya komersialisasi pendidikan. Foto: TEMPO/Ari Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menolak mengembalikan uang hasil pungutan disinsentif kartu identitas kendaraan (KIK) ke kas negara. Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia merekomendasikan hal itu. Menurut Rektor UGM Profesor Pratikno, keputusan itu diambil setelah konsultasi dengan Kementerian Keuangan. “Kita tanya ke Kemenkeu, katanya tidak perlu,” ujar dia kepada wartawan, Jumat, 30 November 2012.

Pratikno menduga ORI menganggap UGM merupakan kampus negeri yang dikelola berdasar pada UU Badan Layanan Umum. Tapi, katanya, setelah UU Perguruan Tinggi terbit, kampusnya kembali berstatus sebagai badan hukum milik negara sehingga pengelolaan keuangannya tak bisa disamakan dengan BLU. “Kita masih akan komunikasikan ini dengan kawan-kawan ORI,” ujarnya.

Pratikno mengaku, hingga kini, uang hasil pungutan KIK belum pernah digunakan sama sekali. Dia juga mengaku lupa jumlah uang yang sudah berhasil dikumpulkan UGM sejak KIK diberlakukan pada 2010. “Jumlahnya saya lupa, nanti kita pasti akan publikasikan data itu,” kata Pratikno.

Untuk mengurus KIK, civitas academica dibebani biaya Rp 200 ribu. Civitas academica yang tidak punya KIK akan dibebani biaya yang sama seperti masyarakat umum, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. UGM menolak untuk menyebut beban biaya itu sebagai pajak atau retribusi, melainkan disinsentif. Hasil pungutan disinsentif masuk ke rekening rektor di Bank BNI Cabang UGM dengan nomor rekening 0039652522.

Plt Ketua ORI Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Budi Masturi, menganggap isi rekomendasi lembaganya sudah benar. Salah satu acuan peraturan yang melandasi isi rekomendasi ORI ke UGM agar segera mengembalikan uang disinsentif KIK ke kas negara ialah PP Nomor 54 Tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kalau menurut aturan itu, disinsentif KIK bisa diambil UGM jika ada izin resmi dari Kemenkeu, tapi itu tak pernah ada saat kami tanyakan,” ujar dia.

Dia menyarankan UGM lebih baik menjawab surat rekomendasi ORI secara resmi agar segera bisa menjadi bahan evaluasi lembaga itu. Menurut Budi, jika UGM merasa sudah berkonsultasi dengan Kemenkeu, UGM sebaiknya menunjukkan surat rekomendasi resmi hasil konsultasi itu. “Kalau hanya lisan, silakan disebutkan siapa pejabat Kemenkeu yang memberi konsultasi dan kapan waktunya. Kita akan jadikan itu bahan review ke Kemenkeu,” kata Budi.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

56 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.

Baca Selengkapnya

Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

18 Januari 2024

Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada atau UGM menerima penghargaan kesetiaan dan purnabakti.

Baca Selengkapnya

5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

29 Desember 2023

5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, menegaskan UGM telah memiliki sikap dan posisi yang tegas terkait hal itu.

Baca Selengkapnya

Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

25 Mei 2023

Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.

Baca Selengkapnya

Pengertian Bahu Jalan

24 Mei 2023

Pengertian Bahu Jalan

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.

Baca Selengkapnya

Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

8 Maret 2023

Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya

Tim Bimasakti Racing Team UGM Kembangkan Mobil Formula Hybrid

25 Januari 2023

Tim Bimasakti Racing Team UGM Kembangkan Mobil Formula Hybrid

Tim Bimasakti Racing Team Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dilaporkan telah memulai riset teknologi hybrid untuk mobil formula.

Baca Selengkapnya

Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

16 Desember 2022

Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa UGM Terima Beasiswa Freeport

5 Oktober 2022

Puluhan Mahasiswa UGM Terima Beasiswa Freeport

50 mahasiswa UGM menerima beasiswa untuk satu semester sebesar Rp 5 juta dan 10 mahasiswa asal Papua menerima beasiswa biaya kuliah hingga lulus,

Baca Selengkapnya