Terdakwa Angelina Sondakh mendengarkan kesaksian Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011, Angelina Sondakh meminta supaya Muhammad Nazaruddin tidak mengorbankannya untuk membalas dendam ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat.
"Jangan jadikan saya sasaran kebencian ke Anas," ujar Angelina kepada Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 29 November 2012.
Dalam kasus dugaan suap ini, Angie didakwa menerima Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Duit itu diduga berasal dari Permai Grup, perusahaan milik bekas Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin untuk memuluskan proyek.
Di persidangan, Nazaruddin menyebut Benny K Harman pernah menerima duit dari Angelina senilai Rp 3 miliar. Duit itu diduga bakal digunakan Benny untuk melindungi Angie dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benny pernah cerita ke saya, dia bilang minta ke Angie sekian. Saya bilang, yah, Bapak atur saja. Jumlahnya Rp 3 miliar," ujar Nazaruddin.
Pernyataan Benny yang tak lain politikus Demokrat itu, kata Nazar, terungkap setelah Angie mengaku telah meminta bantuan supaya tidak terjerat dalam kasus suap Wisma Atlet. Nazar menyatakan pengakuan Angie disampaikan Benny kepadanya. "Dia pernah meminta kepada Benny agar kasusnya diamankan," ucap Nazaruddin.
Angie membantah semua kesaksian Nazaruddin. "Semua keterangannya (Nazaruddin) tidak benar," ujarnya.