Mantan Wakil Ketua KPK Panjat Gedung KPK

Reporter

Minggu, 25 November 2012 14:06 WIB

(kiri) Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas saat memberi keterangan pers usai pemasangan spanduk raksasa bertuliskan "Berani Jujur Hebat" di gedung KPK, Jakarta, Minggu (25/11). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Erry Ryana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlahan-lahan memanjat salah satu sisi gedung bekas kantornya. Teriakan puluhan orang di bawah makin memacu semangatnya.

Ketika berada di puncak gedung berlantai sembilan itu, ditemani para pemanjat lainnya, pria yang sebagian kepalanya telah ditutupi uban tersebut lalu menurunkan sebuah spanduk putih besar. Dan hup, perlahan-lahan spanduk bertuliskan "Berani Jujur Hebat!", dengan latar warna merah, itu terbentang menutupi separuh sisi gedung KPK.

Para penonton yang sebagian merupakan aktivis Cinta Indonesia Cinta AntiKorupsi (Cicak) di bawah makin riuh menyemangati Erry. Tulisan besar itu menjadi simbol kuatnya keinginan memberantas korupsi bagi mereka.

Beberapa lama kemudian, para pemanjat Kartini Petualang: Laurike Moeliono, Ellyn Saputra, dan Vita Cecilia; menyusul Erry. Mereka turun perlahan dengan menggunakan tali dari puncak gedung berlantai sembilan tersebut.

Erry mengatakan, baginya, kata-kata tersebut adalah inspirasi nyata untuk memberantas korupsi yang makin merajalela. Dia pun ingin menjadi inspirasi seperti kata-kata tersebut. "Saya ingin memberikan inspirasi sesuai kata-kata di atas. Berani, jujur, hebat," katanya, Ahad, 25 November 2012.

Meski hobi memanjat, Erry mengaku tetap takut ketika berada di atas. Terlebih dia sudah lama tak berlatih. Namun, dia mengatakan cukup yakin karena percaya pada tim. "Sama seperti pemberantasan korupsi, perlu pendekatan sistem yang profesional di bidangnya. Saya pun percaya pada sistem dan orang di sana," ujar dia.

Selain orang-orang yang profesional, dia melanjutkan, pemberantasan korupsi juga memerlukan sistem yang jelas, nyali yang besar, kejujuran, dan pemimpin yang berani. Apalagi saat ini berbagai gempuran menghadang KPK. Dia memprediksi serangan-serangan tersebut akan mengganas dalam waktu ke depan. Oleh karena itu, perlu disiapkan para pemimpin pengganti untuk menggantikan para pemimpin yang sekarang jika masa jabatan mereka habis.

Selain pemberantasan, kata dia, dukungan terhadap antikorupsi dan memelihara keberlanjutannya juga merupakan poin penting. "Karena ini bukan perjalanan pendek," ucapnya.

Koordinator acara yang juga aktivis Indonesian Corruption Watch, Ilian Deta Sari, mengatakan, selain untuk memperingati hari antikorupsi sedunia pada 9 Desember mendatang, spanduk berukuran 20 x 20 meter ini merupakan upaya Cicak untuk menularkan virus antikorupsi pada masyarakat. Nantinya, spanduk ini akan dipasang hingga akhir tahun mendatang. "Sampai 31 Desember," katanya.

Dia pun mengatakan, spanduk serupa akan dipasang di tiga gedung lainnya. "Rencananya dipasang juga di titik-titik gedung lain di Jakarta dan daerah," ucapnya.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya