Surat Mahfud Tak Istimewa bagi DPR

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 23 November 2012 05:55 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menyatakan surat pemberitahuan pengunduran diri Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud M.D. bukan hal istimewa. Surat itu hanya pemberitahuan sesuai dengan peraturan. "Surat ini bukan untuk mengundurkan diri," kata Pasek kepada Tempo di Kompleks Parlemen Senayan.

Pasek mengatakan, sesuai ketentuan Ketua MK wajib memberitahukan ihwal berakhirnya masa jabatan paling lambat enam bulan sebelumnya. "Surat ini hanya normatif saja," kata dia. Surat ini diterima Komisi pada 17 November 2012. Sedangkan surat Mahfud bertanggal 1 Oktober 2012. Komisi segera mencari pengganti Mahfud sebelum masa jabatannya usai.

Mahfud MD selaku Ketua MK mengirim surat kepada pimpinan DPR. Surat bernomor 2981.1/KP.07.00/10/2012 itu tentang Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Hakim Konstitusi a.n. Prof. Dr. Moh. Mahfud MD periode 2008-2013. Dalam suratnya Mahfud menyinggung Keputusan Presiden tentang masa jabatan Ketua MK yang akan berakhir pada 1 April 2013.

Mahfud menyatakan dia tidak akan memperpanjang masa jabatannya. Ia memilih berhenti dari jabatannya meski sedang merasa sangat senang sebagai Ketua MK. "Saya sedang senang sebagai Ketua MK karena MK sangat disegani dan powerful. Tapi saya harus berhenti ketika sedang senang, karena bila diteruskan, yang senang jadi sesat," katanya.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi belum menyiapkan pengganti Mahfud. Juru bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan pencalonan juga belum dapat dilakukan karena kemungkinan ada masuknya hakim konstitusi yang baru. Menurut Akil, penggantian ketua dapat dibahas dalam waktu singkat karena hanya melibatkan sembilan orang.

FRANSISCO ROSARIANS | WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terpopuler
Marzuki Setuju DPR Pelesir Sambil Studi Banding
VIDEO: Anggota DPR di Jerman, Investigasi PPI
Marzuki Alie Ragukan Kredibilitas PPI Jerman
PPI Berlin Bantah Pernyataan Marzuki Alie
Buruh Kepung Bundaran HI





Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

10 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

11 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya