Di SD, Tak Ada lagi Pelajaran IPA-IPS

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 15 November 2012 04:46 WIB

Seorang murid bersiap masuk kelas sementara sejumlah orang tua murid menunggu anak mereka di luar kelas di SD Negeri Panaikang I dan III, Makassar, Sulsel, Senin (30/7). ANTARA/Dewi Fajriani

TEMPO.CO , Jakarta - Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tak akan diajarkan lagi di tingkat Sekolah Dasar tahun depan. Keputusan ini berdasarkan pada pengembangan kurikulum baru yang bakal diterapkan mulai tahun ajaran 2013-2014.

"Bukan berarti tidak ada pelajaran IPA dan IPS, tetapi metodenya sudah diubah menjadi metode tematik integratif," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa, 13 November 2012.

Menurut Nuh, metode tematik integratif merupakan salah satu ciri kurikulum baru untuk SD. Melalui metode ini, IPA dan IPS dijadikan sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. "Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan ke dalam sejumlah mata pelajaran," ujarnya.

Saat ini, terdapat 10 mata pelajaran untuk SD, yaitu pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa Indonesia; matematika; IPA; IPS; seni budaya dan keterampilan; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; muatan lokal; serta pengembangan diri.

Adapun tahun depan, hanya tersisa 6 mata pelajaran, yakni pendidikan agama; pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; bahasa Indonesia; matematika; seni budaya dan prakarya; serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

"IPA menjadi materi pembahasan pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan lain-lain. IPS menjadi materi pembahasan pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan lain-lain," ucap Nuh.

Ia mencontohkan, seorang guru bahasa Indonesia bisa menjelaskan fenomena alam yang kemudian dikaitkan dengan IPA. Misalnya tema tentang sungai. "Sungai itu ada airnya, rumusnya H2O, bisa mengalir karena ada perbedaan tekanan, memiliki derajat kejernihan, tercemar kotoran, dan seterusnya" kata Nuh. "Satu mata pelajaran bisa dikaitkan kemana-mana."

Dengan begitu, menurut Nuh, anak-anak didik di tingkat SD akan memiliki kemampuan yang utuh. " Anak-anak SD tidak akan mendapat pendekatan yang terpisah-pisah," ujar dia.

Adapun hingga kini penerapan kurikulum baru itu masih dimatangkan untuk menentukan sasaran awalnya. Pilihan pertama adalah diterapkan di kelas-kelas tertentu, misalnya kelas 1, 3, dan 5. "Tidak semua kelas, tapi di seluruh sekolah di Indonesia," ucap Nuh. Sedangkan pilihan kedua adalah di kelas tertentu dan di sekolah tertentu.

Penerapan kurikulum ini rencananya bakal diuji publik pada akhir bulan ini. Tujuannya adalah mendapatkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

PRIHANDOKO

Berita terpopuler lainnya:
Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

Mahfud Tantang Sudi Silalahi

Wanita di Tengah Skandal Seks Direktur CIA

Ola Pernah Minta Bantuan Ayin

Skandal Seks Bos CIA Merembet ke Jenderal NATO

Skandal Seks Bos CIA, Email Allen Bertabur Kata Mesra

Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

34 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

36 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

36 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya