TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Republik (Nasrep) menilai Komisi Pemilihan Umum tak adil karena mengesampingkan syarat keanggotaan dalam menyimpulkan verifikasi administrasi. "KPU tidak konsisten dan tidak profesional," kata Ketua Umum Jus Usman Kusumanegara saat dihubungi, Rabu, 31 Oktober 2012.
Usman protes, karena pada masa verifikasi administrasi, Komisi mengirim surat edaran agar setiap partai menyerahkan data anggota melalui portal online Sistem Informasi Politik (Sipol). Katanya, tak semua partai berhasil menggunakan portal itu. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera. "Hanya karena ada yang tak gunakan, jadi dikesampingkan, itu tidak adil," ujar Usman.
Usman yakin partainya telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu legislatif 2014. Oleh karena itu, Usman tak bisa menerima keputusan KPU menganulir partainya. "Kami punya bukti bahwa berkas kami lengkap," katanya. Nasrep telah mendaftarkan gugatan itu ke Badan Pengawas Pemilu.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, membenarkan Komisi meloloskan partai dalam tahap verifikasi administrasi tanpa memperhitungkan jumlah anggota partai. Hadar mengatakan, keputusan itu telah disepakati dalam rapat pleno anggota KPU.
Menurut Hadar, ada dua alasan Komisi mengesampingkan syarat jumlah anggota. Pertama, pada tenggat akhir pengumuman, belum semua KPU daerah berhasil memasukkan data ke dalam wadah data. Alasan kedua, besarnya risiko partai teranulir menjadi peserta pemilu. "Kalau kemarin sudah dihitung, jangan-jangan tak ada partai yang lolos verifikasi," katanya. Hadar mengatakan, rapat pleno Komisi sepakat mengesampingkan faktor jumlah anggota.
Dalam tahap verifikasi administrasi, ada dua dokumen utama yang harus diserahkan partai, yaitu daftar pengurus partai dan jumlah pemegang kartu anggota. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mensyaratkan setiap partai memiliki pengurus di seluruh provinsi, 75 persen kabupaten atau kota, serta 50 persen kecamatan.
Dokumen kedua adalah daftar pemegang kartu tanda anggota. Undang-undang yang sama mensyaratkan partai memiliki seribu atau seperseribu jumlah penduduk di tiap kabupaten atau kota tempat pengurus partai berada. Hal inilah yang dikesampingkan oleh KPU dalam menyimpulkan hasil verifikasi administrasi.
ANANDA BADUDU
Berita lain:
Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan
Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang
Soal Upeti, Dulu Anggota DPR Sopan-Sopan
Di Senayan, Ahok Pernah Ditawari Upeti
SBY dan Menteri Gita Tahu Bayu Maju untuk IPB
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
43 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
59 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca Selengkapnya