Siswono: Negara Tidak Perlu Mengatur Syariat Islam
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juni 2004 11:58 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Sebelum melakukan kampanye terbuka di Lapangan Kapten Japa Padanggalak, Denpasar, Bali, Kamis (17/6) siang nanti, calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudhohusodo bertemu dengan para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kedonganan Jimbaran, pengrajin di Agung Rai Museum of Art (ARMA) Ubud dan singgah di Pasar Sukawati Gianyar. Kepada para wartawan, Siswono menegaskan, dirinya tidak akan menerapkan syariat Islam sebagai landasan negara. Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani dan Nelayan itu, sesuai dengan Pasal 1 Undang Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen beberapa kali, dasar negara adalah Pancasila. "Walau dalam pasal lain dikatakan, UUD boleh diamandemen, tapi khusus untuk pasal 1, ini sudah final dan tidak boleh diamandemen," kata Siswono.Menurut Siswono, pelaksanaan syariat Islam memang diwajibkan terhadap pemeluk Islam, sama seperti kewajiban umat Hindu menjalankan ajarannya yang dalam istilah Islam adalah syariat Hindu. "Tapi itu semua tidak perlu diatur oleh negara. Biarlah individu-individu yang melaksanakan ini," kata Siswono yang didampingi Ketua Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Erso Djarot dan beberapa petinggi dari Partai Amanat Nasional (PAN).Pada kesempatan itu, Siswono juga menolak usulan beberapa daerah yang ingin diperlakukan sebagai daerah khusus. Karena dalam undang-undang otonomi daerah, semua aspirasi lokal sudah terakomodir. "Cukuplah hanya Aceh dan Papua," kata Siswono. Untuk itu, Siswono mengajak masyarakat Bali untuk mengoptimalkan kekhasan Bali dalam kerangka otonomi daerah.Raden Rachmadi - Tempo News Room
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.