TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo tidak perlu bertanggung jawab atas peristiwa usaha penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Kepolisian Daerah Bengkulu. Polri mengklaim seluruh mekanisme penangkapan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ada koordinasi.
"Jangan semua harus Kapolri. Semua sudah sesuai, kok," kata Kepala Badan Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, saat dihubungi, Ahad, 7 Oktober 2012.
Ia menyatakan kedatangan polisi ke KPK tidak ada yang salah. Semua diklaim telah sesuai prosedur dan resmi. Penyidik Polda Bengkulu datang ke Jakarta tidak langsung ke KPK, tetapi berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Di sini ada koordinasi Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. Kapolri tidak perlu dikait-kaitkan pada level bawah," kata Agus.
Menurut Agus, pada saat proses upaya penangkapan Novel, penyidik Polda Bengkulu juga terlebih dulu koordinasi dengan penyidik KPK untuk bertemu pimpinan dan menunjukkan surat penangkapan.
"Apa yang salah? Apa karena malam hari? Kalau penangkapan bisa kapan saja," kata dia.
Bahkan, Agus menyinggung, justru KPK yang pernah tidak sesuai aturan ketika menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri pada akhir Juli 2012. Pada saat itu, KPK dinilai tidak berkoordinasi dengan Kepolisian.
Semua alasan ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri. Timur dinilai telah gagal mengatur dan membina anggotanya terutama pada usaha penangkapan Novel Jumat lalu.
Timur juga diduga berperan dalam beberapa polemik Polri dengan KPK, terutama sejak penanganan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi yang menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sebelum usaha penangkapan Novel yang adalah ketua tim penyidik simulator, Timur juga menarik 20 penyidik polisi dari KPK.
Jumat malam lalu, puluhan polisi berpakaian seragam dan preman mendatangi kantor KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka hendak menciduk Novel. Novel diduga menganiaya enam pencuri sarang burung walet ketika menjabat Kepala Satuan Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Namun, KPK menilai tindakan polisi sebagai upaya kriminalisasi terhadap Novel.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
''Gawat, Kapolri Tak Tahu Anak Buahnya Kepung KPK''
Once: Where Are You, Mr.President?
Presiden Dinilai Restui Pembangkangan Hukum Polri
Awas, KPK Akan Terus Diserang
Dukung KPK atau Polisi?
Berita terkait
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
8 hari lalu
Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
10 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
10 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca Selengkapnya7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
22 hari lalu
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
52 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah
52 hari lalu
Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
53 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca Selengkapnya50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR
53 hari lalu
Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas
54 hari lalu
Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan
55 hari lalu
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya