Polisi Tetap Ngotot Buru Novel  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 7 Oktober 2012 05:41 WIB

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menemui para pengunjuk rasa yang mendukung KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10) dini hari. ANTARA/Widodo S.Jusuf

TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian memastikan upaya penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, akan terus dilakukan. “Dalam hukum, tak ada istilah pasang badan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman. Dia bahkan mengancam, polisi bisa saja melakukan upaya paksa untuk membekuk Novel.

Jumat malam lalu, puluhan polisi berseragam dan berpakaian preman mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka hendak menciduk penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan. Novel diduga menganiaya enam pencuri sarang burung walet sewaktu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Upaya penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, diperiksa dalam kasus simulator ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Novel adalah ketua tim penyidik kasus ini.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan Novel saat ini dalam perlindungan KPK. Namun, ia tak mau menunjukkan lokasi pengamanannya. "Pokoknya ada di Jakarta," kata dia. KPK juga menyiapkan tim kuasa hukum. "Ada 22 pengacara, bahkan bisa lebih," kata salah seorang pengacara KPK, Haris Azhar.

Tim pengacara telah membentuk tim pencari fakta guna mencari tahu kejadian pada 2004 di Bengkulu itu. Temuan sementara menunjukkan bahwa Novel tidak melakukan penganiayaan dan tak berada di lokasi saat kejadian. Menurut Haris, polisi yang melakukan tindak kekerasan adalah anak buah Novel. Tapi, sebagai atasan, Novel ikut bertanggung jawab dan sudah menjalani proses hukum.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboebakar Al Habsyi, mengatakan akan mengusulkan kepada koleganya di Komisi Hukum agar memanggil Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Sedangkan Direktur Bidang Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menyarankan Presiden segera mengevaluasi kinerja Timur.

ANGGRITA | EDI FAISOL | IRA GUSLINA | ADDI MAWAHIBUN | INDRA WIJAYA | PRIHANDOKO | RUSMAN | SUNDARI | EFRI R

Terpopuler:

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''

Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan

KPK Cari Tahu Peran Kapolri dari Djoko Susilo

Istana: Kapolri Sempat Tak Tahu Ketegangan di KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya