TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Jaksa Agung Darmono membuka peluang untuk melego penyidik dari Kejaksaan Agung yang ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau KPK minta, nanti akan kami pertimbangkan," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012.
Apalagi, Darmono melanjutkan, seluruh jaksa di Kejaksaan Agung bisa bertugas sebagai penyidik. "Dia (jaksa) dibentuk untuk menjadi seorang jaksa yang bisa menyidik dan menuntut (perkara)," ujarnya.
Kendati begitu, menurut dia, Kejaksaan Agung tak perlu menawarkan penyidik kepada komisi antirasuah. Darmono enggan menjanjikan penyidik Kejaksaan yang kelak ditugaskan ke komisi antikorupsi. "Tapi kami akan menindaklanjuti dengan prinsip-prinsip kerja sama untuk sama-sama menyelesaikan masalah bangsa."
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin angkat bicara ihwal penarikan penyidik Kepolisian RI dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, komisi antirasuah bisa saja menarik penyidik lain jika masa kerja penyidik dari kepolisian benar-benar tak diperpanjang.
"Kalau mau obyektif, sumber penyidik itu kan tidak semata-mata dari Polri," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012. Menurut dia, Kejaksaan Agung memiliki pengalaman lebih untuk penyidikan kasus tindak pidana khusus seperti kasus korupsi.
Pada 14 September lalu, Polri menolak perpanjangan masa tugas 20 penyidik di KPK. Kemudian, pimpinan KPK kembali bersurat ihwal permintaan perpanjangan masa tugas 16 penyidik dengan alasan tenaganya masih dibutuhkan karena menangani banyak perkara. Empat penyidik di antaranya menjadi kepala satuan tugas suatu perkara. Belakangan, dari 20 penyidik tersebut, sebanyak 15 orang sudah menghadap ke Trunojoyo, sebutan lain Mabes Polri.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
4 Perwira Polda Sulsel Ikut Seleksi Penyidik KPK
Dari Semarang, Datang Dukungan untuk KPK
Fraksi PPP Berjanji Tolak Upaya Pelemahan KPK
Dukungan dari Segala Elemen Mengalir ke KPK
Aksi Selamatkan KPK Meluas
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
9 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
20 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya