TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana mengatakan, partainya tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adanya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, tidak bisa serta-merta dikatakan sebagai usaha melemahkan KPK.
Menurut Sutan, naskah akademik revisi undang-undang itu dibuat berdasarkan pandangan ahli-ahli hukum. "Tidak ujug-ujug ada," kata Sutan kepada Tempo melalui wawancara telepon, 30 September 2012. Pria yang berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara ini mengatakan, pasti ada alasan yang kuat mengapa Undang-Undang KPK harus direvisi.
Menurut Sutan, DPR memang terdiri dari bermacam-macam orang dengan pemikiran yang berbeda-beda. "Nanti keputusan terakhir ada di rapat paripurna," kata dia.
Bagi Sutan, tak masalah ketika KPK menetapkan beberapa kader partainya sebagai tersangka dalam beberapa kasus korupsi. "Kami tetap merupakan partai bersih sekalipun beberapa kader tersangkut kasus korupsi," ujarnya. Ia membantah tuduhan bahwa DPR berusaha melemahkan KPK karena komisi antirasuah itu "mengganggu" citra partai.
Sutan menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan supaya revisi undang-undang tersebut tidak melemahkan KPK. "Kalau isinya menguatkan, kita dukung. Kalau melemahkan, ya kita tolak," kata Sutan.
Wacana pelemahan KPK oleh DPR semakin santer setelah Dewan berencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi itu dianggap melemahkan KPK lantaran beberapa poin yang mengurangi wewenang KPK. Beberapa hal itu antara lain pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan, dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan.
GADI MAKITAN
Baca juga:
Simsalabim Simulator SIM
Edisi Khusus Gerakan 30 September
TNI Dilibatkan untuk Datangkan Djoko Susilo?
Panggil Paksa Djoko, KPK Bisa Dibantu TNI
Infografis Yang Tersandung Simulator
Infografis Lima Keganjilan Langkah Polisi
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
12 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
22 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya