Priyo Persilakan DPR Diaudit  

Jumat, 28 September 2012 16:24 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, saat menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 24-7, 2012. Priyo Budi Santoso meminta agar hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 tidak terulang kembali dimasa-masa depan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan tak akan mempersoalkan keinginan publik untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit kinerja terhadap lembaganya. Audit itu akan mencocokkan kesesuaian penggunaan anggaran dan capaian kerja DPR. “Audit kinerja itu bersifat umum, ya, silakan saja,” kata Priyo di kompleks parlemen Senayan, Jumat, 27 September 2012.

Menurut Priyo, idealnya setiap lembaga negara mendapatkan penilaian oleh BPK melalui audit kinerja. Hal ini juga berlaku untuk lembaga seperti Mahkamah Konstitusi dan Kepresidenan. Karena itu, tidak ada yang khusus dengan permintaan publik untuk meminta audit kinerja DPR. Apalagi, kata dia, selama ini DPR telah meminta BPK untuk melakukan audit kinerja terhadap DPR.

Keinginan untuk mengaudit kinerja DPR ini muncul setelah Komisi Hukum DPR meminta BPK melakukan audit kinerja terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Permintaan ini dinilai publik sebagai bentuk lain DPR menggempur KPK. Sebelumnya, DPR bernafsu memangkas kewenangan penting KPK, seperti penuntutan dan penyadapan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai audit kinerja justru perlu lebih dulu dilakukan terhadap DPR. "Sebelum minta audit kinerja untuk KPK, seharusnya mereka melihat internalnya terlebih dulu," kata Uchok.

Uchok menilai jumlah anggaran yang diterima DPR untuk pembahasan rencana undang-undang tak sebanding dengan kinerja mereka. Pada 2011, misalnya, negara menganggarkan Rp 275,2 miliar untuk pembentukan dan pembahasan 54 RUU. Jumlah tersebut meningkat drastis dalam anggaran 2012 menjadi Rp 466 miliar untuk pembahasan 59 RUU. Namun sayangnya, kata Uchok, besarnya anggaran untuk pembahasan RUU tak diikuti peningkatan capaian RUU yang disahkan DPR.

Menanggapi hal ini, Priyo beralasan jika rendahnya capaian prolegnas disebabkan karena DPR lebih mengutamakan kualitas. Beberapa RUU diakui memiliki kesulitan yang kompleks, seperti RUU Yogyakarta yang baru saja disahkan DPR. Namun, dia yakin DPR akan bekerja optimal untuk memenuhi target prolegnas. “Kami harap minimal selesai separuhnya saja dari yang sudah ditetapkan dalam prolegnas.”

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Pangkas 52 Persen Anggaran Pelantikan
Ayah FR Pengusaha di Bali

Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks

Begini Modus Pencurian Bagasi Pesawat

Dianggap Tak Tegas, SBY Panen Pujian di Luar Negeri

Hantu Tahanan Perang Dunia II Muncul di Borneo?

SBY Belum Berniat Panggil Kapolri

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya