RUU Kesehatan Jiwa Akan Dibahas di Senayan

Sabtu, 22 September 2012 21:51 WIB

Nova Riyanti Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa kelompok masyarakat antusias menyambut rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa. Ketua Jejaring Komunikasi Ahli Kesehatan Jiwa (Jejak Jiwa) Pandu Setiawan mengatakan kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai ikatan profesi dan lembaga swadaya masyarakat mulai rutin berkumpul di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mulai berdiskusi terkait rancangan legislasi itu.

“Kami mulai melakukan pertemuan informal untuk berbagi informasi tentang RUU Kesehatan Jiwa dan mengumpulkan aspirasi,” kata Pandu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 September 2012. Menurut Pandu, kelompok masyarakat yang hadir antara lain Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Jejaring Komunikasi Ahli Kesehatan Jiwa (Jejak Jiwa), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Perhimpunan Spesialis Kedokteran Jiwa, Ikatan Psikologi Klinis, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia, beberapa antropolog medik dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Sekretaris KPAI M. Ihsan, yang juga mewakili IPSPI, mengatakan masukan-masukan terhadap RUU Kesehatan Jiwa yang muncul dalam pertemuan tersebut akan disampaikan saat pihaknya nanti diundang bertemu oleh Panitia Kerja RUU Kesehatan Jiwa.

Menurut Ihsan, masukan-masukan bagi RUU itu berfokus pada bagaimana tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam menangani orang dengan gangguan kejiwaan. “Juga bagaimana cara pencegahannya, pemulihan, sarana, dukungan keluarga dan komunitas, bagaimana semua pihak mempunyai fungsi dalam menangani kesehatan jiwa,” kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, Komisi Perlindungann Anak Indonesia hadir dalam pertemuan itu untuk menekankan pentingnya menjaga kesehatan jiwa anak. Menurut dia, gangguan jiwa tak kenal batas umur dan bisa dialami anak-anak juga. “Untuk itu, negara juga harus menyediakan fasilitas pemulihan bagi anak yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

Menurut Ihsan, masa anak-anak adalah saat yang tidak stabil. Jika mendapat stimulasi negatif, anak-anak bisa mengalami gangguan jiwa. Namun, menurut Ihsan, saat ini persoalan kesehatan jiwa anak belum menjadi prioritas serius.

Di samping faktor biologis seperti gangguan saraf, Ihsan menjelaskan, gangguan jiwa pada anak juga bisa disebabkan faktor ekseternal seperti tekanan-tekanan lingkungan. “Tekanan-tekanan lingkungan itu bisa menyebabkan emosi tak stabil,” kata Ihsan.

Menurut Ihsan, masalah kesehatan jiwa bukan hanya ranah psikiater dan psikolog. Oleh karena itu, kata dia, pihak yang membahas RUU ini bukan hanya ahli kesehatan jiwa, tapi juga pekerja sosial seperti dirinya. “Tiga profesi itu: psikolog, psikiater, dan pekerja sosial adalah profesi kunci untuk menjaga kesehatan jiwa,” kata dia.

Secara resmi, RUU Kesehatan Jiwa telah ditetapkan sebagai RUU Prioritas Tambahan dalam Program Legislasi Nasional 2012 pada 13 Juli 2012 lalu. RUU Kesehatan ini merupakan inisiatif dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, yang juga adalah seorang dokter jiwa.

GADI MAKITAN

Berita Terpopuler:
Kucing Keluarga Jokowi Ikut Pindah

Tiba di Solo, Jokowi Disambut Meriah

Pengguna Blackberry di Eropa Alami Problem Ini

Jokowi Menang, Solo Akan Dipimpin Si Kumis?

Samsung Gugat iPhone 5

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

15 September 2023

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

9 September 2023

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.

Baca Selengkapnya

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

26 Juli 2023

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

18 Juli 2023

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

18 Juli 2023

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan UU Kesehatan tidak berdampak pada peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

16 Juli 2023

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

Anggaran kesehatan berbasis kinerja mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

15 Juli 2023

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

15 Juli 2023

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

15 Juli 2023

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

AHY menyatakan Partai Demokrat akan mengevaluasi kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat jika kembali masuk pemerintahan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya