TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengaku tidak tahu standar kualifikasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, berdasarkan standar kepolisian, ke-14 perwira tinggi yang pernah direkomendasikan pada KPK sudah dipilih yang terbaik.
"Proses seleksi itu bagaimana kami juga tidak tahu. Mungkin teman-teman bisa tanyakan apa standar di KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya, Rabu, 19 September 2012.
Kepolisian sejak awal mengklaim bahwa 10 orang berpangkat bintang satu dan empat orang berpangkat komisaris besar adalah yang terbaik. Standar baik ini, kata Boy, terlihat dari pengalaman melakukan penyidikan yang rata-rata 20 tahun. "Rata-rata memiliki pengalaman bertugas di reserse, polsek, polres, polda, Mabes Polri, dan itu lebih dari 20 tahun," ujarnya.
Dari nama-nama yang diajukan kepolisian pada KPK, para perwira tinggi tersebut sudah bekerja dengan kepolisian mencapai 27 tahun. "Dari 27 tahun itu, mereka menghabiskan waktu dalam bidang penyidikan sekitar 20 tahun," ujarnya.
Namun, Boy mengatakan tetap menyerahkan hasilnya pada kebutuhan KPK. "Tentunya terserah sana (KPK) ya, kami hanya menyumbangkan putra-putra terbaik Polri. Tapi kalau dianggap tidak layak, enggak apa-apa," ujarnya.
Sebanyak 10 orang perwira berpangkat brigadir jenderal direkomendasikan sebagai deputi penyidik dan empat orang perwira berpangkat komisaris besar direkomendasikan sebagai direktur penindakan. Perwira berpangkat brigjen yang direkomendasikan itu, antara lain Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Syahrul Mama (Wakapolda Sulsel), Ari Dono (Dirtipidum), Moecgiharto (Kasespimma), Suedi Husein (Kapolda Kepri), Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sultra), dan Nur Ali (Dirtipikor).
Sejumlah Pati Polri yang direkomendasikan ke KPK itu antara lain dipersiapkan untuk menggantikan posisi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya, Brigadir Jenderal Yurod Saleh. Yurod telah meninggalkan KPK sejak 24 Februari 2012. Kenyataannya, posisi Direktur Penyidikan KPK saat ini diisi oleh Warih Sardono yang berlatar belakang sebagai jaksa.
AYU PRIMA SANDI
Berita lain:
Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat
Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla
"Haiya Ahok" Bikin Nachrowi Populer di Internet
Jokowi: Ada Kejutan di Pilkada Putaran Kedua
Kunjungi Non Muslim, Foke Redam Efek "Haiya Ahok''
Bantah Selebaran, MUI Akui Kesepakatan untuk Foke
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya