TEMPO.CO, Jakarta - Ocehan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana soal Advokat Korup di situs mikroblogging Twitter menuai kontroversi beberapa hari ini. Salah satunya dianggap menghina profesi advokat alias pengacara.
Denny kemudian mencoba menjernihkan beberapa poin untuk meluruskan dugaan itu. Dalam sebuah surat elektronik yang dikirim Tempo berjudul “Membaca Utuh Twit Advokat Korup”, Denny bertutur tentang kronologi ocehannya pada 17 Agustus 2012 itu.
“Saya menjelaskan soal kebijakan remisi melalui serial twit, yang kemudian mendapatkan tanggapan. Salah satunya mengatakan kebijakan antikorupsi menjadi lebih berat karena adanya pembelaan kasus korupsi,” kata Denny.
Seperti yang dikeluhkan oleh akun @sapariwijaya pada Denny, “Yg anehnya justru pr #koruptor pembela hukumnya #pengacara malah orang2 yg hebat. #dilema.” Denny balik menanggapi, “Uang bicara, money talks :)”
Untuk menjelaskan maksud pernyataannya, Denny mengetik tujuh twit keramatnya tentang advokat korup pada hari itu. “Advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri. Yaitu advokat yg membela kliennya yang nyata-nyata korupsi, menerima bayaran dari uang hasil korupsi,” begitu bunyi twit keramat pertama Denny.
Lalu di twit berikutnya, Denny menegaskan bahwa tidak ada maksud dia menghina profesi advokat. “Saya hanya kritik advokat yang asal bela kasus korupsi demi uang dan popularitas semata,” ujar Denny. Menurut dia, seharusnya seorang advokat yang bijak menolak klien dengan kasus korupsi. Sehingga tidak ikut menerima bayaran dari hasil korupsi.
Setelah twit-twit itu, Denny kebanjiran mention di twitter. Ada yang mendukung, tapi sebagian besar, menurut Denny, salah paham. Maka Denny kembali mengetik 24 twit penjelasan tentang Advokat Korup jilid II.
Poin pertama, Denny kembali menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menghina profesi advokat. Ia kemudian menjelaskan maksud advokat korup. “Saya berikan dua batasan: yang membela kliennya membabi buta; dan yang tidak malu menerima bayaran dari hasil korupsi #AdvokatKorup,” ujar Denny.
Artinya, pengacara yang tidak membela kliennya dengan membabi buta plus menolak bayaran uang korupsi, tak masuk kategori advokat korup versi Denny Indrayana.
Denny menggarisbawahi bahwa pembelaan membabi buta merupakan cirri advokat korup. Advokat korup akan melakukan itu demi membebaskan koruptor yang membayarnya.
Padahal contoh advokat yang baik, menurut Denny, bukan semata-mata membela yang bayar. Tetapi menemukan keadilan. “Di negara maju, advokat tidak akan menyatakan kliennya yang jelas-jelas korupsi, disulap atau dibela menjadi tidak korupsi,” ujar Denny.
Jadi, lanjut Denny, jika ada tersangka korupsi, datang dan meminta agar dia bebas, padahal dia memang korupsi, maka advokat wajib menolak membelanya. “Pembelaan membabi buta demikian, akan merupakan pelanggaran etika serius, dan berujung pada hukuman berat #AdvokatKorup,” ujar Denny.
Selain itu, kata Denny, pengacara yang masih menerima bayaran dan tahu persis itu dari korupsi, bisa dijerat dengan undang-undang pencucian uang. Di akhir ocehan twitternya, Denny menegaskan lagi bahwa pihaknya bermaksud melawan advokat korup, bukan profesi advokat. “Yaitu advokat yang asal bela koruptor, demi uang, demi tenar,” ujar Denny.
Sebelumnya, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya, yang tersinggung atas kicauan Denny. Menurut dia, semua pengacara bersih kecuali sedang terjerat kasus hukum. Kaligis mengatakan, seharusnya Denny bisa menahan diri ihwal pernyataannya seputar advokat koruptor. "Bila ada pelanggaran kode etik terhadap advokat cukup laporkan saja," sebutnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kaligis pada Selasa 28 Agustus 2012. Kaligis menegaskan akan tetap meneruskan proses hukum ini hingga ke pengadilan meski Denny sudah melontarkan permintaan maaf. "Kalau mau ada pembelaan di pengadilan saja," ucap Kaligis.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita lain:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
12 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
13 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
13 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
13 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
13 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
18 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
22 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
29 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca Selengkapnya