TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menjelaskan kebijakan pemerintah soal pemberian remisi untuk narapidana kasus korupsi di akun media sosial Twitter, Sabtu, 18 Agustus 2012.
Dia menyadari banyaknya pertanyaan terkait pemberian korting hukuman untuk sejumlah koruptor yang diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2012, kemarin.
“Sejak dulu, posisi saya jelas: menolak remisi diobral bagi koruptor,” katanya mengawali kultwit, atau kuliah Twitter–istilah yang biasa digunakan untuk menyebut rangkaian cuit panjang tentang suatu topik. “Di hari pertama menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM, saya putuskan harus ada pengetatan remisi,” katanya, seraya memastikan kebijakan ini disetujui atasannya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Sejak awal, kata Denny, dia sudah memperkirakan akan ada banyak suara penolakan dan perlawanan. Kritik terutama diarahkan pada dasar hukum kebijakan pengetatan remisi ini. “Ada yang menyarankan agar UU Pemasyarakatan diubah dulu, atau terbitkan peraturan pemerintah pengganti UU,” kenang guru besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini. “Semua membayangkan politik akan mendukung,” katanya. Tapi, realitasnya bertolak belakang. “Faktanya politik hukum antikorupsi tidak seindah itu.”
Serangan demi serangan pun dilancarkan untuk menggoyang kebijakan Denny ini. Ketika berusaha menjelaskan pengetatan remisi, dia bahkan pernah diusir dari ruang sidang Komisi Hukum DPR. Puncaknya, sejumlah koruptor melawan dengan menggugat pembatalan pembebasan bersyarat mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menang. “Para terpidana korupsi itu menggunakan jasa advokat Yusril Ihza Mahendra,” kata Denny dalam cuitnya.
Menurut majelis hakim PTUN, dasar hukum pengetatan remisi tidak ada. Karena itulah, Denny mengaku pemerintah sedang mempersiapkan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang hak-hak narapidana.
Denny Indrayana termasuk salahsatu pejabat publik yang rajin menjelaskan berbagai kebijakannya melalui media sosial. Penjelasannya bisa diikuti di Twitter dengan mem-follow @dennyindrayana.
WAHYU DHYATMIKA
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Happy Birthday Indonesia Jadi Trending Topic Dunia
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Inilah Dua Hakim Yang Ditangkap KPK di Semarang
BJ Habibie Jadi Pembina Upacara Dunia Maya
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
Gara-gara Arus Mudik, Paskibra Nangis
Hari Kemerdekaan RI, Siwon Super Junior Ngetweet
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
12 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
13 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
13 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
13 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
13 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
18 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
21 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
22 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca Selengkapnya240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
23 hari lalu
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca Selengkapnya