TEMPO.CO, Kupang - Ketua Tim Terpadu dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan, T.H. Susetyo, mengatakan masih terdapat tiga segmen batas negara antara Indonesia-Timor Leste yang masih disengketakan. "Masih tiga segmen batas negara yang belum disepakati kedua negara," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu, 15 Agustus 2012.
Ketiga segeman itu antara lain, pertama, di Noelbesi Citrana, Desa Netemnanu Utara, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, dengan Distrik Oecusee, Timor Leste, menyangkut areal persawahan sepanjang Sungai Noelbesi, yang status tanahnya masih merupakan daerah steril.
"Segmen ini, pernah dibahas dua tahun lalu, tapi belum ada kesepakatan antarkedua negara sehingga diputuskan status tanahnya sebagai zona netral," katanya.
Segmen kedua ada di Bijaelsunan, Oben, di Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Distrik Oecusee, yaitu pada areal seluas 489 bidang tanah sepanjang 2,6 kilometer atau 142,7 hektare. Tanah tersebut merupakan tanah yang disterilkan agar tidak menimbulkan masalah karena Indonesia-Timor Leste mengklaim sebagai miliknya.
Segmen ketiga, ada di Delomil Memo, Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Distrik Bobonaro, yaitu perbedaan identifikasi terhadap Median Mota Malibaca pada aliran sungai sepanjang 2, 2 kilometer atau pada areal seluas 41,9 hektare.
Menurut dia, pembahasan tentang masalah batas wilayah daratan yang masih disengketakan, harus terus dilakukan agar bisa mendapatkan titik temu. Untuk pembahasan ini, katanya, harus melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah sebelum dibahas pada pertemuan bilateral antara kedua negara.
Terkait konflik perbatasan di Haumeni Ana, Kabupaten Timor Tengah Utara, katanya, tim merekomendasikan penyelesaian tapal batas itu harus melibatkan tokoh adat dan masyarakat sekitar. "Hasil peninjauan di lapangan akan menjadi bahan dan data bagi penyelesaian batas negara," katanya.
Rekomendasi lain yang akan disampaikan antara lain, memperhatikan pembangunan di wilayah perbatasan, seperti pembangunan di bidang infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan ekonomi. "Hal ini perlu agar tidak timbul kesenjangan sosial di perbatasan," katanya.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya membenarkan adanya tiga segmen yang masih disengketakan, dan untuk penyelesaiannya butuh waktu yang panjang. "Kami berharap pemerintah pusat segera selesaikan masalah batas yang masih sengketa," katanya.
Tim terpadu yang diketuai T.H Susetyo bersama 17 anggotanya melakukan peninjauan ke lokasi konflik perbatasan di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nailulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), selama dua hari sejak Senin lalu.
YOHANES SEO
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
11 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
14 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
52 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
58 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
28 Februari 2024
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya