TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengangkut barang hasil penggeledahan di Korps Lalu Lintas Polri dari kontainer di belakang gedung, ke ruangan penyidik. "Hari ini KPK sekaligus melakukan verifikasi dan telaah atas barang-barang tersebut," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 14 Agustus 2012.
Tim penyidik mengangkut barang berisi dokumen barang bukti itu sekitar pukul 16.10. Saat kontainer dibuka, petugas polisi yang biasa berjaga tidak terlihat.
Meski tanpa penjagaan, penyidik tetap kesulitan membuka gembok kontainer. Ada tiga anak kunci yang dipakai, namun gembok sulit dibuka. Setelah dua menit diutak-atik, baru berhasil.
Sejumlah penyidik dibantu petugas keamanan mengeluarkan kardus berisi dokumen dari kontainer kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam. Mobil melaju menuju basement KPK, selanjutnya dokumen diangkut ke ruangan penyidik.
Dari pantauan Tempo, terdapat 30 kardus berukuran sedang dan serupa berisi dokumen. Sebuah kardus membungkus komputer. Dus berwarna coklat itu bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi pada sisinya. Bagian atas kardus masih disegel.
Barang-barang itu hasil penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli lalu. KPK tengah mengusut korupsi proyek simulator kemudi senilai Rp 196 miliar yang diduga melibatkan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Gara-gara kasus ini, hubungan KPK dan Polri memanas. Kedua lembaga menyatakan menangani perkara ini, bahkan sama-sama mulai memeriksa saksi. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa belasan saksi.
Johan mengatakan, pembongkaran barang hasil penggeledahan baru dilakukan hari ini bukan karena KPK dihalang-halangi polisi. Namun, jadwal verifikasinya memang baru hari ini. "Pekan lalu kami fokus memeriksa saksi-saksi," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Kode-kode dalam Daftar Penerima DPID Banggar
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal
Berita terkait
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
1 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
1 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
3 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
4 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
4 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
6 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
8 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
9 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
11 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
13 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya