Jajaran helikopter Bell 412 EP dan Super Puma dalam tahap finishing saat serah terima dua unit helikopter Bell 412 EP untuk TNI AD dan satu unit untuk TNI AL di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/3). TNI sampai saat ini baru memiliki 76 unit helikopter. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat secara resmi menerima empat unit helikopter Bell 412 EP dari PT Dirgantara Indonesia. Penyerahan dilakukan di Skuadron 21/Sena Pondok Cabe, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2012.
Berita acara serah terima ditandatangani Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, dan Asisten Logistik Kepala Staf TNI AD, Mayor Jenderal TNI Sonny Widjaya. Penyerahan empat unit helikopter ini didasarkan pada dua kontrak pengadaan, yakni tertanggal 22 November 2011 dan 6 Maret 2012.
"Semoga penyerahan empat helikopter ini akan membawa pengaruh besar bagi kemampuan TNI, khususnya TNI AD, dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin berat," kata Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, dalam keterangannya.
Sejauh ini, menurut Budi, perusahaannya menyadari bahwa kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) bagi TNI akan terus meningkat. "PT DI sebagai salah satu penyedia produk alutsista tentunya harus terus berupaya untuk dapat memenuhi tuntutan yang diminta."
Bell 412 EP merupakan helikopter serbaguna yang ditenagai sepasang mesin, Pratt & Whitney PT6T-3D, dengan empat bilah rotor utama dan dua bilah rotor ekor. Helikopter ini termasuk kelas menengah dan diawaki dua orang pilot dan kopilot serta mampu mengangkut 13 penumpang.
Helikopter Bell 412 EP merupakan Bell 412 generasi baru yang sebelumnya telah membuktikan kehandalannya dalam berbagai operasi, baik di Indonesia dan di negara negara lain. Di samping mampu melaksanakan misi militer, Bell 412 EP juga dapat melakukan penerbangan sipil, operasi SAR, dan pemadam kebakaran.