TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, terlihat menyambangi Divisi Hukum Mabes Polri, Senin, 6 Agustus 2012. Djoko datang mengenakan seragam safari biru dongker tanpa pengawalan ketat sekitar pukul 09.00.
Sejak 27 Juli 2012, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator alat uji SIM roda dua dan roda empat tahun 2011. Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Djoko terlihat menunjukkan raut bingung ketika memasuki lobi Kantor Divisi Hukum Mabes Polri. Ia juga tidak memberikan keterangan sama sekali.
Selang 10 menit, kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul tiba di Kantor Divkum Mabes Polri. Hotma juga menolak memberikan pernyataan awal. Ia hanya berkata, "Nanti, nanti, nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Juniver Girsang, kuasa hukum Djoko yang lain, sudah tiba lebih awal. Sedangkan Yusril Ihza Mahendra yang mengaku diundang mengatakan hanya akan melakukan konsultasi terkait kewenangan menyidik kasus antara KPK dan Kepolisian RI.
AYU PRIMA SANDI
Berita Populer:
Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Simsalabim Jenderal SIM
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Busyro Puasa Bicara Kasus yang Ditangani KPK
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung
6 Alasan Buruk Menghindari Seks
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
22 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya