Uang Suap Simulator Diselipkan di Dalam Brownis

Reporter

Editor

Jumat, 3 Agustus 2012 09:38 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Bandung - Sukotjo S. Bambang, terpidana kasus penipuan dalam proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), mengungkapkan soal suap yang diberikan kepada anggota kepolisian. Pria yang akrab disapa Bambang itu, lewat pengacaranya, Erick Samuel Paat, mengatakan dirinya harus selalu menyiapkan brownies dan molen Bandung untuk anggota kepolisian yang bertandang ke kantornya di Jalan Gempol Sari, Bandung.

“Di dalam oleh-oleh itu selalu diselipin amplop yang berisi uang. Nilainya bervariasi, tergantung pangkatnya,” kata Erick, menirukan pernyataan Bambang, saat ditemui Tempo di Penjara Kebonwaru, Bandung, kemarin. Nilai uangnya berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 15 juta. “Kalau untuk AKBP dan Kombes, dikasih Rp 15 juta.”

Erick menuturkan, polisi yang datang ke kantor kliennya adalah dari Divisi Pengawasan dan Pengendalian Markas Besar Kepolisian RI. “Di kantor itu mereka hanya ngobrol ngalor-ngidul, lalu pulang dengan membawa oleh-oleh Bandung lengkap dengan amplopnya,” ujar Erick.

Menurut Bambang, berdasarkan data di bagian keuangan perusahaan, untuk keperluan menjamu aparat itu dana yang dikeluarkan selama 2010 mencapai sekitar Rp 2 miliar. “Kalau yang 2011, saya belum cek,” ujar Erick mengutip Bambang.

Bambang, yang kini menjalani vonis 3,5 tahun penjara, juga mengungkapkan soal video yang beredar di dunia maya terkait dengan pemukulan dirinya oleh pria yang diduga Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan. Teddy adalah ketua pengadaan alat simulasi ujian SIM pada 2004. Menurut Erick, seperti dikisahkan Bambang, video pemukulan itu benar adanya. “Yang memukul saya itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan,” kata Erick.

Peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2012. Dalam video berdurasi 3 menit 2 detik itu terlihat pria berbadan gempal duduk di samping Bambang. Sesaat kemudian, pria ini memukul Bambang. “Intinya, Teddy marah besar karena dia (Bambang) tak mampu menyelesaikan jumlah produksi sesuai jadwal atau wanprestasi,” kata Erick.

Menurut juru bicara Kepolisian Resor Kota Bandung, Ajun Komisaris Rosdiana, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi. Menurut dia, polisi sudah menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi dari terlapor. Adapun Ajun Komisaris Besar Teddy, yang menjadi terlapor, menurut Rosdiana hingga kemarin belum memenuhi panggilan.

Di lain pihak, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anang Iskandar menyatakan belum mendapat laporan kasus pemukulan itu. "Pokoknya, silakan laporkan di proses penyidikan nanti. Nanti, kan, media bisa mengontrol dan mengawasi juga," ia menegaskan. Soal suap, Anang juga mempersilakan Bambang melapor.

ENI SAENI | GUSTIDHA BUDIARTIE | JULI

Berita Terpopuler Lainnya
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Whistleblower Simulator SIM Pernah Dipukuli Polisi
Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan
6 Skandal Terburuk dalam Sejarah Olimpiade
Rhoma Irama: Saya Hanya Berdakwah

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya