TEMPO Interaktif, Jakarta:John Hamenda, tersangka pembobol PT Bank Negara Indonesia Tbk. senilai Rp 1,7 triliun diserahkan tim penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas perkara Direktur PT Petindo itu dinyatakan lengkap atau P21. "Rencananya hari ini tersangka diserahkan ke penuntut umum," kata juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol. Soenarko DA, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/4). Dihubungi terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Marwan Effendy membenarkan berkas perkara sudah lengkap dan tersangkanya pun akan diserahkan hari ini. "P21 sejak hari ini," kata dia. Rencananya, pihaknya akan menahan John di LP Cipinang. John bersama dengan tim penyidik dari Mabes Polri tiba di Kejati pukul 16.00 WIB.Menurut Marwan, John dijerat Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2000 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan subsider Pasal 3 UU Nomor 15 Tahun 2002, UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Soenarko menambahkan, untuk berkas perkara Adrian Herling Waworuntu, pengusaha dari PT Gramarindo Group, masih dilengkapi pihak penyidik. Demikian pula dengan berkas perkara Jefry Baso dan Nyonya Judi Baso masih menunggu proses pemeriksaan berkas dari tim laboratorium dan forensik Mabes Polri. Sedangkan untuk berkas perkara Haris Ishartono, yang tanggal 31 Maret lalu dikembalikan pertama kali oleh penuntut umum, juga masih diupayakan untuk menjadi lengkap. Martha Warta - Tempo News Room
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
12 Desember 2023
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
9 Desember 2023
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.