TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsillam Simanjuntak mengatakan kebebasan pers berarti perlindungan bagi kaum lemah dan minoritas. “Pers yang bebas harus mampu menjadi saluran suara kelompok lemah, tersudut, dan tertindas,” ujarnya di acara Peringatan Tragedi Pembredelan Pers Indonesia 21 Juni 1994-2012 di Jakarta, Kamis, 21 Juni 2012.
"Menjamin kebebasan berpendapat semua pihak terutama suara dan opini minoritas adalah tugas pers, karena dengan demikian pers menjaga dasar dari kebebasan pers, yaitu kebebasan berpendapat," kata Marsillam.
Marsillam mengatakan pada situasi saat ini kebebasan pers tetap menjadi tema yang layak dibicarakan. Lebih dari itu, menurut dia, kebebasan pers belum final dan perlu selalu dijaga, dipelihara, dan digunakan. "Kebebasan pers adalah ketika memenangkan konfrontasi permanen pada kekuatan yang ingin mengintimidasi," kata dia.
Kekuatan pembatasan pers, menurut Marsillam, tidak hanya terjadi ketika Majalah Tempo, Editor, dan Detik dibredel pada 1994. Kekuatan untuk membatasi pers selalu ada dan akan terus ada untuk membatasi. "Salah bila menganggap bebas maka akan terus bebas, akan selalu ada kekuatan yang berusaha mengurangi," kata Marsillam.
Marsillam menambahkan, pers memiliki tugas untuk memberikan informasi yang cukup dan benar bagi masyarakat. Bila pers dalam pemberitaan dipengaruhi dan tergantung penguasa atau pengendali, maka nilai yang diterima dan diyakini masyarakat akan menjadi keliru. "Salah satu efek kebebasan pers saat ini, termasuk kebebasan pers dari kepentingan lain," kata dia.
Acara ini adalah peringatan 18 tahun pembredelan Majalah Tempo pada 21 Juni 1994. Pada saat itu, surat izin usaha penerbitan Majalah Tempo dicabut bersama Editor dan Detik. Acara ini sendiri dilaksanakan di gedung Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain peringatan peristiwa pembredelan, acara ini juga meluncurkan Catatan Pinggir Jilid I-IX karya mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Goenawan Mohamad. Tempo juga meluncurkan Catatan Pinggir dan tulisan lepas Goenawan dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan Jeniffer Lindsay berjudul Sharp Times.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler
KPK : Kitab Suci Saja Dikorupsi...
Beginilah Suasana Kerja di ATC Usai Sidak Dahlan
Dahlan Iskan Jadi Sopir Bupati Banyuwangi
Kronologis Penangkapan Pegawai Bea Cukai di Bandara Soetta
Wanita Ini 16 Tahun Hidup Tanpa Uang dan Bahagia
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
2 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
5 Maret 2024
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
5 Maret 2024
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya