TEMPO.CO, Jakarta -- Artis dan pencipta lagu Maia Estianty menjenguk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap angggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, di sel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Mei. Saat bertemu Angie di tahanan, Maia meminta mantan Puteri Indonesia itu tabah.
"Saya mengatakan pernah juga kehilangan suami, harta, dan jabatan," kata mantan istri penyanyi Ahmad Dhani itu seusai menjenguk Angelina. "Aku bilang lihat aku, jalani kehidupan dengan baik," ia menuturkan.
Menurut Maia, Angie itu hanya terpenjara di dunia saja, tapi hatinya tidak. Dia sebagai teman terus memberi semangat. "Yang pasti dia sekarang lebih mendekatkan diri pada Tuhan," ucapnya.
Angelina merupakan anggota Badan Anggaran DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Ia diduga menerima suap setelah mengupayakan PT Duta Graha Indah, melalui Grup Permai Grup, perusahaan M. Nazaruddin, yang memenangi sejumlah proyek pemerintah. Proyek itu mulai dari Wisma Atlet hingga alat kesehatan di sejumlah laboratorium universitas negeri.
Keterlibatan Angie terkuak dari sejumlah pesan BlackBerry-nya kepada Mindo Rosa Manulang, Direktur PT Anak Negeri, anak perusahaan Permai Grup. Saat ini Rosa telah dijatuhi pidana untuk kasus yang sama dan ditahan di Rutan KPK.
Vokalis dan mantan personel Ratu ini menuturkan Angie kini mencari kesibukan dengan menciptakan lagu dan menulis buku. Lagu-lagu itu yang mengisahkan perjalanan hidupnya dan kedekatan dengan Tuhan akan dibuat dalam satu album.
Namun Angie, kata Maia, mengeluh karena jam besuknya dibatasi oleh KPK. Angie mengaku sangat kangen dengan Keanu, anak semata wayangnya. "Mudah-mudahan Angie tabah," kata dia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
8 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
19 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya