TEMPO.CO, Palembang - Kekerasan aparat terhadap wartawan di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa lalu, membuktikan bahwa pelakunya belum memahami kerja jurnalistik. Forum Komunikasi Jurnalis Sumatera Selatan mengutuk keras kejadian tersebut. "Ini bukan hanya sekadar salah paham, tapi sudah mengancam jiwa wartawan," kata Purwantoro, koordinator aksi forum itu, di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis, 31 Mei 2012.
Menurut dia, kejadian serupa kerap terjadi di beberapa daerah lain. Namun, sejauh ini, tidak ada penyelesaian yang mengarah pada upaya memberi efek jera bagi pelaku kekerasan. "Kasus seperti di Padang tidak cukup dengan minta maaf, ini harus diproses sesuai UU Pers."
Kasus pemukulan wartawan terjadi pada Selasa lalu. Pelakunya diduga anggota marinir. Pemicunya berawal dari penertiban sebuah kafe oleh Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Bungus. Pada saat penertiban itu, anggota militer tersebut menghadang petugas dari pemerintah daerah setempat.
Aksi simpatik kalangan media ini diikuti puluhan wartawan, yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Ketua PWI Sumatera Selatan Oktaf Riadi mengatakan kekerasan aparat negara terhadap wartawan memprihatinkan. Aparat tersebut sungguh tidak memahami keberadaan UU Pokok Pers 40/1999. "Bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang, bukan kerja serampangan," kata Oktaf Riadi.
Oktaf juga mengatakan sulit baginya untuk mempercayai tindak premanisme yang dilakukan sejumlah prajurit terhadap tujuh jurnalis di Padang. Akibatnya, selain luka fisik, juga ada perampasan alat kerja berupa kamera dan kaset hasil peliputan. "Kenapa bisa aparat sampai melukai fisik dan juga merampas kaset milik wartawan, ini harus jadi atensi bagi Panglima TNI," ujar Oktaf.
Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono membantah ada penganiayaan terhadap wartawan di Padang. "Bukan penganiayaan. Tidak ada yang sengaja dianiaya," kata dia, Rabu, 30 Mei 2012.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
33 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
33 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
33 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya