TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menyita sembilan mobil yang diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-surat resmi. Mobil-mobil tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan di beberapa tempat di sekitar kawasan pelabuhan selama sepekan terakhir.
"Kami memperoleh informasi adanya praktek pegadaian mobil bodong. Kami langsung bergerak dan berhasil menyita sembilan mobil dan menetapkan sembilan orang tersangka," kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo ketika memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa, 8 Mei 2012.
Sembilan mobil tersebut terdiri dari Toyota Rush warna silver dengan nomor polisi W 496 PH, Toyota Avanza hitam metalik nopol AG 1185 AG, Toyota Avanza silver metalik nopol AG 1193 VG, Toyota Avanza silver metalik nopol P 1941 TM, Toyota Soluna biru metalik nopol N 742 CS, Daihatsu Luxio hijau metalik nopol B 1681 VEA, Suzuki Swift merah metalik nopol K 8989 JH, Daihatsu Xenia merah metalik nopol AG 550 VE, serta Suzuki Swift hitam metalik nopol AG 888 PL.
Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nur Rahmat, 44 tahun, warga Blitar; M Hidayat (32), warga Sukodono Sidoarjo; M Agung (26), warga Sukodono Sidoarjo; Antok (34), warga Tanggulangin Sidoarjo; M Iswadi (35), warga Tanggulangin Sidoarjo; Mulyono (44), warga Pati Jawa Tengah; Supani (53), warga Madiun; Rofik (30), warga Trenggalek; serta Tofa, 50 tahun, warga Jombang.
Para tersangka terbukti menggadaikan mobil tanpa dilengkapi surat dan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP juncto pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Mobil-mobil tersebut umumnya digadaikan seharga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta dan hanya dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa adanya BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Di itempat yang sama, Kepala Sub Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar, mengatakan pihaknya masih mengejar 30 mobil bodong lainnya yang telah dilarikan oleh beberapa teman tersangka. "Kita akan kejar terus, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah," ujar Lily Djafar.
FATKHURROCHMAN TAUFIQ
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
3 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
9 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
18 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
31 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
47 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
57 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
58 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya