KPK Temukan Aliran Dana ke Angelina Sondakh

Reporter

Editor

Kamis, 3 Mei 2012 07:14 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat dan tersangka, Angelina Sondakh digiring menuju Ruang Tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/4). Angelina yang menjadi penghuni kedua ruang tahanan KPK, ditahan karena keterlibataannya yang diduga menerima suap Rp 5 miliar dalam kasus suap pemenangan proyek pembangunan wisma atlit SEA GAMES XVI dan pengadaan peralatan laboratorium di sejumlah universitas di Kementerian Pendidikan Nasional. . TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan aliran duit ke rekening Angelina Sondakh yang diduga berkaitan dengan kasus Wisma Atlet SEA Games dan dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie rencananya dimintai keterangan oleh KPK pada hari ini.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik akan memperdalam materi kasus Angie. Namun ia menolak menguraikan materi yang hendak didalami itu. Begitu pula mengenai aliran duit ke rekening Angelina. "Kami tak ingin jadi simpang-siur seperti informasi yang sudah berkembang," kata Johan di kantornya di Jakarta kemarin.

Angelina ditahan Jumat lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia diduga menerima suap dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, sekaligus ikut menikmati suap dari proyek universitas dari perusahaan yang sama.

Angie diharapkan menjelaskan secara gamblang keterlibatan politikus lain dan kasus suap proyek sejumlah universitas maupun Wisma Atlet. Angie diduga mengalirkan duit itu ke sejumlah anggota Badan Anggaran dalam proses penganggaran di DPR. Angie termasuk salah satu anggota Badan itu.

Guna mengungkap keterlibatan politikus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyelidiki transaksi keuangan dalam rekening Angie. Sebelumnya, terungkap aliran dana ke rekening Angelina dalam beberapa kali transaksi berbentuk rupiah dan dolar. Adapun dari laporan kekayaannya, harta Angelina meningkat Rp 6 miliar selama tujuh tahun sejak 2003. Semula, hartanya Rp 618 juta dan US$ 7.500. Namun, pada 2010, total kekayaannya Rp 6,55 miliar dan US$ 9.628.

Aliran dana ke Angelina terungkap dalam persidangan terdakwa suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Ada sejumlah versi dana yang dialirkan ke Angie. Nazar menyatakan pada 21 Desember tahun lalu bahwa Angie mengaku kepada Tim Pencari Fakta Partai Demokrat mendapat Rp 9 miliar dari proyek itu.

Mindo Rosalina, pada sidang 16 Januari lalu, menyatakan Angie meminta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar. Dalam berita acara Yulianis, Angie disebut meminta duit kepada Rosalina untuk proyek sejumlah universitas pada 2010. Yulianis memberikan duit Rp 2,5 miliar yang akan diambil staf Angie. Namun, setelah mendapat persetujuan Nazar, Yulianis meminta stafnya menyerahkan duit tersebut.

Kesaksian Yulianis lainnya, aliran dana Grup Permai tak hanya dinikmati Angie sendiri. Ia mengungkapkan pada 25 Januari lalu bahwa Grup Permai mengeluarkan dana Rp 5 miliar, dalam dua kali pembayaran, untuk Angie dan anggota Badan Anggaran, I Wayan Koster. Tiga hari kemudian, Luthfi Ardiansyah, sopir Yulianis, mengaku bertemu dengan Angie kala menyerahkan uang tadi ke ruang Koster.

Koordinator Kelompok Lintas Hukum, Yenti Garnasih, menganggap kasus Angie bisa diungkap secara efisien melalui pembuktian tindak pidana pencucian uang sebelum tindak korupsinya. Alasannya, setiap koruptor memutar uangnya dalam bentuk aset supaya sulit terlacak. "Kegiatan cuci uang pasti berhubungan dengan korupsi," kata dia di Gedung Annex, Jakarta Pusat. Ahli hukum Chairul Imam pun menganggap pengusutan pencucian uang bakal membuat KPK bisa melacak para penikmat lain duit hasil korupsi.

Teuku Nasrullah, pengacara Angelina, mengatakan kliennya siap menjawab semua pertanyaan penyidik. Namun ia tak memastikan Angie mengungkap keterlibatan nama lain. "Materi jawaban, terserah dari Ibu Angie."

TRI SUHARMAN | SYAILENDRA | WANTO

Berita terkait

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

35 menit lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

3 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

4 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

12 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

18 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya