Tajul Ditahan, Kampung Syiah Sampang Tegang  

Reporter

Editor

Jumat, 13 April 2012 13:28 WIB

Sejumlah perempuan dan anak-anak pengikut aliran Syiah berada di tempat pengungsian di lapangan tenis indoor, Sampang, Madura, Jatim, Jumat (30/12). Sekitar 200 pengungsi berhasil dievakuasi pihak keamanan setelah pesantren beraliran Syiah di tiga lokasi dan dua desa, dibakar massa pada Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Sampang - Setelah ditahannya Pimpinan Syiah Sampang, Tajul Muluk, oleh Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis Malam, situasi di kampung syiah di Dusun Nangkernang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali dilanda ketegangan.

Ketegangan dipicu kembalinya seluruh keluarga Tajul Muluk ke Nangkernang sejak tadi malam. Sejak peristiwa perusakan dan pembakaran komplek pondok pesantren yang diasuk Tajul, 29 Desember 2011 lalu, keluarga dan kerabat Tajul mengungsi ke berbagai daerah, seperti Malang dan Sidoarjo. Mereka diusir keluar dari Sampang.

"Tajul ditahan. Seluruh keluarga saya yang Syiah pulang lagi ke Nangkernang semalam. Ini membuat warga di sana gelisah dan protes," kata pemuka Nahdatul Ulama, Kecamatan Omben, yang juga adik kandung Tajul Muluk, Roisul Hukama, kepada Tempo, Jumat, 13 April 2012.

Rois meminta saudara-saudaranya tidak bertingkah laku aneh agar tidak memancing kemarahan warga seperti yang sudah terjadi. "Sudah tahu warga tak suka, kok, masih nekat pulang," ujarnya.

Rois, sapaan akrab Ustad Roisul Hukama, berharap warga NU di Nangkernang bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. "Warga Syiah juga harus bisa mengerti," ujarnya.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Sampang Komisaris Polsi Danuri, membenarkan bahwa seluruh keluarga Tajul Muluk pulang kampung ke Nangkenang. "Mereka pulang agar bisa menjenguk Tajul yang ditahan," ucapnya.

Namun, menurut Danuri, kepulangan keluarga Tajul tidak menimbulkan ketegangan di Nangkernang. "Anggota (polisi) kita masih di sana. Situasi kondusif tidak ada ketegangan, semua normal," tutur Danuri.

Di sisi lain, berkaitan dengan aksi perusakan dan pembakaran pesantren Syiah, 29 Desember 2012, Polres Sampang hanya menetapkan seorang tersangka, yakni Maskirah. Dalam persidangan Awal April lalu, jaksa penuntut umum menuntut Maskirah dengan hukuman kurangan lima bulan penjara. Adapun tuntutan sesuai Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan tuntutan 12 tahun penjara tidak terbukti dalam persisangan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya