TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko, Jumat besok. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Kendal 2003/2004.
Juru bicara KPK Johan Budi, S.P. menyatakan surat panggilan untuk Ketua PDIP Jawa Tengah itu sudah dilayangkan pada Rabu lalu. “Surat panggilan yang dilayangkan KPK itu kami hitung surat panggilan yang pertama,” kata Johan ketika dihubungi Tempo, Kamis, 12 April 2012.
Sebelumnya, KPK sudah pernah melayangkan surat panggilan untuk Murdoko. Saat itu Murdoko tak datang dan hanya diwakili oleh pengacaranya. Pengacara Murdoko meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.
Menurut Johan, meski Murdoko tak memenuhi panggilan tapi statusnya bukan mangkir. Sebab, dia datang meski hanya diwakili pengacaranya. “Kecuali kalao dia tak ada pemberitahuan maka bisa disebut mangkir,” katanya.
KPK terus melengkapi berkas dugaan korupsi tersangka Murdoko. Johan menyatakan, hingga kini sudah ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi. Saksi tersebut di antaranya mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro, istri Murdoko Diah Kartika, mantan anggota DPRD Jawa Tengah Daniel Toto, dan lain-lain.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi ke Murdoko. Meskipun masih menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah, tapi dia tak pernah terlihat lagi di kantor kerjanya sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tercatat sudah tiga kali ada sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, Murdoko tak pernah memimpin rapat. Sidang paripurna pun dipimpin oleh para Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah secara bergantian.
Murdoko diduga melakukan korupsi ketika dia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004. Ia diduga bekerja sama dengan Hendy dan mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal, Warso Susilo, untuk menggelontorkan dana APBD Kendal dengan status pinjaman.
Murdoko diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar dan Rp 900 juta. Pengalihan dana ini dilakukan dengan modus pinjaman kepada pemerintah daerah untuk keperluan DPRD Kabupaten Kendal. Hendy dan Warso sudah divonis masing-masing tujuh tahun penjara dan tiga tahun penjara. Bahkan, Hendy sudah bebas bersyarat sejak 4 April lalu.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
7 menit lalu
KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Baca SelengkapnyaICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
1 jam lalu
Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 hari lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 hari lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
2 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca Selengkapnya