Dewan Pers Akan Minta Fatwa MA

Reporter

Editor

Kamis, 12 Februari 2004 20:40 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Lantaran penggunaan pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang banyak digunakan dalam persidangan kasus pemberitaan, Dewan Pers akan meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa atau surat edaran Undang Undang (UU) Pers digunakan dalam setiap peradilan yang melibatkan kasus pemberitaan media massa. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ichlasul Amal, usai sosialisasi UU Pers di hadapan aparat penegak hukum, di Yogyakarta, Kamis (12/2). "Minggu depan Dewan Pers akan bertemu MA dan minta fatwa atau surat edaran dikeluarkan agar pengadilan jangan memakai pasal KUHP lagi, tapi UU Pers. Karena pemberitaan media itu bukan tindak kriminal," kata Ichlasul. Saat ini, katanya, banyak hakim dan aparat penegak hukum lainnya yang tidak paham tentang UU Pers. Sehingga, ketika muncul kasus pemberitaan yang mungkin dirasa menyudutkan pihak lain, hakim dan aparat penegak hukum itu menggunakan pasal-pasal dalam KUHP. "Ini kan lucu, pemberitaan di media massa dikatakan sebagai tindakan kriminal. Mestinya digunakan UU Pers. Kalau ada yang tidak puas atas pemberitaan media massa, mekanisme hak jawab dan seterusnya ditempuh. Kalau pun harus ke pengadilan, gunakan UU Pers bukan KUHP," kata Ichlasul.Fatwa atau surat edaran dari MA dinilai sangat penting untuk penerapan UU Pers di tiap konflik pemberitaan jika harus maju ke pengadilan. Fatwa atau surat edaran itu, kata Ichlasul, sekaligus diharapkan menjadi proses pembelajaran bersama termasuk bagi aparat penegak hukum. "Kalau seperti kasus TEMPO yang tiba-tiba divonis dengan jumlah mata uang dolar yang sangat tidak realistis, akan banyak media yang mati. Padahal, pemberitaan media sebagai pilar demokrasi adalah bentuk informasi yang tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Kalau mati, pemerintah akan rugi karena smakin terseok-seoknya demokrasi," kata Ichlasul lagi. Syaiful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

2 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

4 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

9 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

13 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

14 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

18 menit lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

24 menit lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

32 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

41 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya