KPK Disebut Baru Usut 10 Persen Kasus Wisma Atlet

Reporter

Editor

Rabu, 4 April 2012 00:58 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris mengatakan kasus proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyentuh hulunya. Ia mengatakan bahwa hulu kasus ini adalah Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kasus ini baru 10 persen (diusut KPK)," kata El Idris sesuai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa malam, 3 April 2012.

El Idris mengatakan kasus yang tengah diusut lembaga antikorupsi itu masih di hilirnya. Namun, ia tak menjelaskan hilir yang dimaksud maupun contoh keterlibatan Badan Anggaran di hulu kasus ini.

Idris adalah terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang divonis dua tahun penjara. Ia tertangkap tangan hendak menyuap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di kantornya pada 21 April tahun lalu.

Dari tangannya disita duit Rp 3,2 miliar. Ia juga dituduh menyogok M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, dengan empat lembar cek senilai Rp 4,6 miliar. Suap berkaitan dengan proyek Wisma Atlet.

Selama 10 jam El Idris diperiksa soal pengadaan proyek Wisma Atlet, yang merupakan pengembangan dari kasus suapnya. Ia diperiksa sejak pukul 11.00.

Dalam perkara pengadaan Wisma Atlet, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya