TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, kembali mengungkap peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat. Menurut Nazar, Anaslah yang berinisiatif mendorong agar proyek senilai Rp 1,2 triliun cepat terlaksana.
"Hambalang titipan utama Ketua Fraksi," kata dia saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 28 Maret 2012. Yang dimaksud Nazar adalah Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum.
Nazar mengaku proyek Hambalang sempat dibahas dalam pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Januari 2010. Selain dirinya, yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin, Koordinator Anggaran Komisi Olahraga Angelina Sondakh, dan Sekretaris Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Pertemuan itu, kata Nazar, digelar atas instruksi Anas yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Adapun yang mengatur pertemuan adalah Angelina dan Mahyuddin. "Pertemuan itu adalah perintah ketua fraksi agar ada komunikasi yang baik antara Menpora dan Komisi Olahraga terkait dengan proyek Pak Anas, yakni Hambalang," ujarnya.
Menurut Nazar, yang saat itu hadir dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Fraksi Demokrat di DPR, dirinya tak terlalu banyak bicara dalam pertemuan. Berbeda dengan Angelina dan Mahyuddin, yang aktif memberi pemaparan di depan Menpora.
Adapun Andi disebut Nazar bicara banyak, tapi tidak spesifik menyebut proyek. Andi memaparkan mengenai harapan Kementerian beberapa tahun ke depan.
Proyek Hambalang, menurut Nazar, memang jadi perhatian Anas sejak awal. Ia mengaku saat di Senayan pernah dipanggil Anas untuk membicarakan proyek tersebut. "Saya dipanggil ke ruangannya, bicara program yang tertunda tiga tahun karena ada hambatan. Makanya diharapkan Menpora membantu program ini agar segera jalan," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
10 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
22 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
23 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya