Tempo Keliru Memberitakan AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip

Reporter

Editor

Rabu, 22 Februari 2012 17:01 WIB

Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta- TEMPO.CO menyatakan keliru telah menurunkan berita berjudul “AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip” yang sempat dimuat pada TEMPO.CO edisi Sabtu, 18 Februari 2012 pukul 17.36. Berita tersebut salah karena mengutip tanpa konfirmasi pembicaraan internal dalam milis ajisaja.

Untuk kekeliruan tersebut, TEMPO.CO menyampaikan permintaan maaf pada pihak Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh. Ini sekaligus memenuhi permintaan surat somasi organisasi wartawan tersebut yang dikirim ke Pemimpin Redaksi TEMPO.CO, Selasa, 21 Februari 2012. "Kami mem-follow up somasi tersebut dan mengakui telah terjadi kekeliruan,” kata Pemimpin Redaksi Daru Priyambodo.

AJI Banda Aceh mengirim surat somasi karena tidak pernah mengeluarkan rilis dan pernyataan apapun kepada TEMPO.CO soal ancaman bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terhadap Pemimpin Redaksi The Atjeh Post, Nurlis E. Meuko. AJI Banda Aceh menyatakan sangat keberatan dan telah dirugikan, baik secara moril maupun materiil atas pemberitaan itu.

Berita TEMPO.CO tersebut, menurut Maimun Saleh, Ketua AJI Banda Aceh, dimuat tanpa melakukan konfirmasi apapun kepada pengurus AJI Banda Aceh. Berita itu Tempo dapatkan dari pembicaraan internal milis ajisaja. Dalam milis, Maimun Saleh mem-posting kesimpulan sementara perihal ancaman Irwandi kepada Nurlis.

Awak redaksi Tempo, Jajang Jamaluddin meneruskan posting-an Maimun ke milis internal Tempo. Petugas piket menyambut kiriman itu dengan memerintahkan reporter untuk menyusunnya sebagai berita. Setelah disunting, berita itu diunggah ke TEMPO.CO.

SUNUDYANTORO


***
Berikut ini berita yang sudah dicabut:

AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip

JAKARTA-- Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh mengatakan telah terjadi salah kutipan dalam pemberitaan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dimuat dalam The Atjehpost.com. "Benar telah terjadi salah kutip mengarah pelintir," ujar sekretaris AJI Banda Aceh, Maimun Saleh, Sabtu 18 Februari 2012.

Salah kutipan itu, menurut Maimun, sudah dibuktikan lewat rekaman dan pengakuan jurnalis saat itu. Hal ini pun telah dirapatkan oleh AJI Banda Aceh pada hari ini.

Maimun juga menuturkan, telah terjadi kesalahpahaman antara Irwandi dan pemimpin redaksi media itu, Nurlis E. Meuko. Nurlis mengatakan dia telah diancam oleh Irwandi lewat telepon. Menurut Nurlis, Irwandi mengucapkan kata "diban" yang dalam sandi mantan GAM, berarti "keroyokan". Sedangkan menurut Irwandi, dia bukan mengucapkan kata "diban", melainkan "di-banned" (dilarang).

Maimun mengatakan, AJI Banda Aceh akan mendalami persoalan ini lebih lanjut. Sedangkan Irwandi Yusuf sendiri telah melayangkan hak jawabnya pada media yang dipimpin Nurlis tersebut. Menurutnya, ia sangat keberatan dengan isi pemberitaan itu yang katanya tak ia lontarkan saat wawancara berlangsung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurlis E. Meuko mengatakan mendapat ancaman dari Irwandi Yusuf karena pemberitaan yang ditulis oleh medianya pada Jumat kemarin. “Aku ban kau nanti,” kata Nurlis menirukan ucapan Irwandi.

Irwandi telah membantah tudingan itu. Dia mengatakan hanya memarahi Nurlis lewat telepon. "Saya bilang kalau gitu cara pemberitaannya bisa-bisa di-banned (dilarang)," katanya.

Irwandi merupakan eks gubernur yang kini kembali menjadi kandidat Gubernur Aceh. Pemilu kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 April 2012. Selain Irwandi, eks GAM yang berkumpul di Partai Aceh, yang menjadi pesaing utama Irwandi, turut mencalonkan jagonya. Yaitu bekas orang kepercayaan Hasan Tiro, Zaini Abdullah.

NUR ALFIYAH


Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

33 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

33 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

33 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya