Saksi Kasus STPDN Bantah Keterangannya Sendiri

Reporter

Editor

Kamis, 15 Januari 2004 00:09 WIB

TEMPO Interaktif, Sumedang: Dua kasus yang berkaitan dengan kekerasan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat, Rabu (14/1). Sidang yang digelar dalam waktu yang bersamaan dalam ruangan terpisah itu menghadirkan keterangan saksi-saksi atas tewasnya Praja asal Bogor, Wahyu Hidayat, dan penganiayaan atas praja Muhana. Dalam kedua sidang tersebut, pengadilan menghadirkan masing-masing tiga orang saksi. Pada kasus WahyuHidayat, saksi yang dihadirkan adalah praja STPDN yaitu Ahmad, Ruhiana, dan Fikri. Ketiganya adalah kawan dekat korban. Sedangkan dalam kasus pemukulan atas Muhana, saksi-saksi itu adalah korban sendiri, Ujang Yana, dan Dede S.Para saksi sempat memberikan keterangan yang berbeda. Ahmad, misalnya, memberikan keterangan berbeda dengan yang diungkapkan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan itu misalnya, berkaitan dengan kondisi Wahyu saat Ahmad melihatnya setelah pemukulan.Ahmad juga sempat mengatakan bahwa walaupun Wahyu sudah dalam keadaan pingsan, namun dia masih bernafassewaktu dilarikan ke RS Al Islam Bandung. "Saat itu suhu tubuhnya masih hangat dan dia masih bernafas. Tapi setelah sampai di Rumah Sakit Al Islam, saya tidak tahu lagi apakah dia masih beranafas atau tidak," ujarnya.Setelah itu, kata Ahmad, dia bersama satu orang kawannya langsung kembali lagi ke kampus STPDN di kawasan Jatinangor. Sedangkan Wahyu, kata Ahmad, setelah diserahkan pada petugas rumah sakit, langsung ditunggui oleh beberapa praja lainnya. Dalam kesempatan itu, penuntut umum sempat mempertanyakan arti kata "pembinaan" yang kerap dilontarkan para saksi. Kepada saksi Ahmad, jaksa menanyakan apakah pembinaan seperti itu direstui oleh pihak lembaga. Ahmad menjawab, dalam setiap acara pembinaan dan kumpul kontingen -istilah yang mereka gunakan kalau ada acara pembinaan terhadap juniornya- selalu ada peristiwa yang tak terduga. Peristiwa itu, misalnya push up sampai pemukulan yang menurut mereka tidak lebih dari bentuk pembinaan senior terhadap adik angkatannya.Senada dengan Ahmad, Muhana pun sempat memberikan kesaksian yang tidak sama dengan keterangan di BAP. Di depan majelis hakim yang diketuai R.E. Setiawan SH., dengan anggota Mahfudin S.H., dan Dame P. Pandiangan SH., dia sempat mengatakan bahwa apa yang tertulis di BAP itu tidak semuanya benar. "Saya sudah tidak ingat lagi waktu itu. Apalagi saat diperiksa polisi, saya sudah lelah dan ingin cepat selesai. Apalagi saya masih trauma," ujarnya. Walaupun polisi sempat memberikan kesempatan kepadanya untuk memeriksa ulang BAP, namun saksi mengaku malas membacanya lagi.Selain menghadirkan saksi-saksi, kedua sidang itu juga dihadiri oleh para terdakwa yang masing-masingberjumlah delapan orang. Dalam kasus Wahyu Hidayat, sebenarnya ada 10 terdakwa, tapi persidangannya dibagike dalam tiga berkas. Dalam sidang sebelumnya dan sidang yang akan datang, masing-masing ada satu orangterdakwa. Rana Akbari Fitriawan - Tempo News Room

Berita terkait

Mengintip Pesisir Montauk di New York yang jadi Lokasi Syuting Film The Architecture of Love

1 menit lalu

Mengintip Pesisir Montauk di New York yang jadi Lokasi Syuting Film The Architecture of Love

Berada di New York, salah satu atraksi utamanya adalah Montauk Point State Park dengan mercusuar ikoniknya dan panorama Samudra Atlantik.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 menit lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 menit lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

13 menit lalu

Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Menlu Belgia Hadja Lahbib mengatakan negaranya akan mendukung resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

13 menit lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

23 menit lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

25 menit lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

25 menit lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

28 menit lalu

Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

Tiga belas orang hakim federal konservatif di AS memboikot lulusan Universitas Columbia karena protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya