Direktur Utama PT Mandiri Securitas, Harry Maryanto Supomo. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka dalam kasus penjualan saham PT Garuda Indonesia, meski identitas tersangka itu belum diumumkan. KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo, pada Senin ini, 13 Februari 2012 sebagai saksi untuk tersangka tertentu.
"Dia diperiksa sebagai saksi, siapa tersangkanya saya belum tahu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada Tempo di Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.
Bukan hanya Harry yang diperiksa KPK di kasus IPO Garuda itu. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua staf keuangan Grup Permai --perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin-- Yulianis dan Oktarina Furi. Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah --rekanan proyek Wisma Atlet-- Laurensius Teguh Kashanto, juga diperiksa.
Penyelidikan ini berawal ketika KPK mengusut kasus korupsi Wisma Atlet. Nazaruddin adalah satu tersangka di kasus Wisma Atlet ini. Tiga orang lainnya sudah dipidana bersalah. Mereka adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kemenpora non-aktif Wafid Muharam dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Satu lagi tersangka adalah anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh.
Dari kasus Wisma Atlet ini, KPK kemudian melakukan pengembangan dengan menggunakkan Undang-Undang Pencucian Uang. KPK menduga kuat, uang dari proyek Wisma Atlet itu sebagian digunakan untuk membeli saham perdana Garuda.
Pada dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo disebutkan, Nazaruddin membeli saham perdana Garuda sebesar Rp 300 miliar melalui lima perusahaan yaitu PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan. Adalagi fee Rp 850 juta yang disebut mengalir ke Mandiri Sekuritas. Harga saham Garuda kala itu sebesar Rp 750 per lembar, kemudian turun menjadi Rp 600 per lembar di awal pembukaan.
Priharsa yang dikonfirmasi identitas tersangka dalam kasus ini mengatakan belum mendapat informasinya. Dia mengatakan, kemungkinan hari ini akan diumumkan tersangkanya oleh KPK.