Dirut PT Mandiri Sekuritas Diperiksa Pekan Depan  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 13:58 WIB

Direktur Utama PT Mandiri Securitas, Harry Maryanto Supomo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka dalam kasus penjualan saham PT Garuda Indonesia, meski identitas tersangka itu belum diumumkan. KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo, pada Senin ini, 13 Februari 2012 sebagai saksi untuk tersangka tertentu.

"Dia diperiksa sebagai saksi, siapa tersangkanya saya belum tahu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada Tempo di Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.

Bukan hanya Harry yang diperiksa KPK di kasus IPO Garuda itu. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua staf keuangan Grup Permai --perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin-- Yulianis dan Oktarina Furi. Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah --rekanan proyek Wisma Atlet-- Laurensius Teguh Kashanto, juga diperiksa.

Penyelidikan ini berawal ketika KPK mengusut kasus korupsi Wisma Atlet. Nazaruddin adalah satu tersangka di kasus Wisma Atlet ini. Tiga orang lainnya sudah dipidana bersalah. Mereka adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kemenpora non-aktif Wafid Muharam dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Satu lagi tersangka adalah anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh.

Dari kasus Wisma Atlet ini, KPK kemudian melakukan pengembangan dengan menggunakkan Undang-Undang Pencucian Uang. KPK menduga kuat, uang dari proyek Wisma Atlet itu sebagian digunakan untuk membeli saham perdana Garuda.

Pada dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo disebutkan, Nazaruddin membeli saham perdana Garuda sebesar Rp 300 miliar melalui lima perusahaan yaitu PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan. Adalagi fee Rp 850 juta yang disebut mengalir ke Mandiri Sekuritas. Harga saham Garuda kala itu sebesar Rp 750 per lembar, kemudian turun menjadi Rp 600 per lembar di awal pembukaan.

Priharsa yang dikonfirmasi identitas tersangka dalam kasus ini mengatakan belum mendapat informasinya. Dia mengatakan, kemungkinan hari ini akan diumumkan tersangkanya oleh KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ



Berita Terkait
Ada Dokumen Aksi Nazar Borong Saham Garuda
Kicauan Yulianis tetang Nazar dan Saham Garuda
Nazar Jadi Tersangka Pencucian Uang
Nazar Borong Saham Garuda Rp 300 Miliar
Nazar-Beli-Saham-Garuda-dari-Keuntungan-Proyek
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda
Nazar 'Nyaris' Borong Saham Mandiri Rp 1 Triliun
Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang
Petualangan Nazaruddin
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar




Advertising
Advertising

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya