UU Negara Tujuan TKI Perlu Dipahami

Reporter

Editor

Senin, 12 Januari 2004 16:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia harus mengetahui dan memahami undang-undang ketenagakerjaan di negara tujuan TKI. Biasanya, undang-undang tersebut berbeda dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Dan, Indonesia harus mematuhi peraturan tersebut. Demikian diungkapkan mantan Menteri Tenaga Kerja Cosmas Batubara, di Jakarta, Senin (12/1), menanggapi masalah yang dihadapi TKI beberapa waktu ini. Ia mencontohkan UU Ketenagakerjaan di Jepang dan Korea, yang sebenarnya tidak menerima tenaga kerja dari luar. "Tapi pertumbuhan ekonomi besar, pertumbuhan angkatan kerja turun dan kelompok skill labour dan knowledge workers meningkat. Tenaga kerja Indonesia dibutuhkan untuk mengisi kelompok unskill dan semi skill labour," katanya.Perlakuan terhadap tenaga kerja unskill dan semi skill labour tidak sama dengan buruh kerja di Jepang, Korea dan Taiwan. Mereka berstatus unjob traning. Upahnya pun dibawah standar negara tersebut. Menurut Cosmas, Malaysia banyak mempekerjakan TKI di perkebunan, manufaktur dan pembantu rumah tangga. Mereka ini merupakan kelompok unskill dan semi skill labour. Cosmas juga mengatakan, TKW yang berada di Arab Saudi tidak termasuk dalam yuridiksi Departemen Tenaga Kerja, melainkan masuk dalam Departemen Dalam Negeri Arab Saudi. "Oleh karenanya tidak dapat melihat TKW hanya dari bidang ketenagakerjaan saja," katanya. Dia menambahkan, permasalahan TKI sebaiknya diselesaikan melalui kerja sama antardepartemen. Misalnya, kerja sama dengan Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan dan Departemen Pemberdayaan Perempuan. Selain itu juga dengan dunia perbankan. Dari lembaga yang disebut terakhir ini, dukungan bisa berupa kredit modal kerja. Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

4 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

10 menit lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

22 menit lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

37 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

41 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

47 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

1 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 jam lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

1 jam lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya