TEMPO Interaktif, Jakarta: Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) menyangkut pengaturan tenaga kerja Indonesia, saat ini tinggal ditandatangani kedua pemerintahan. Empat hal yang krusial sudah dapat diselesaian. Demikian penegasan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1). Menurut Jacob, bagi Pemerintah Malaysia, MoU dapat ditandatangani jika sudah mendapat persetujuan dari parlemen. "Sedangkan di Indonesia tidak demikian," katanya. Dia mendengar informasi bahwa Parlemen Malaysia sudah menyetujui MoU tersebut. Ketika dimintai konfirmasi kepastian penandatanganan MoU, Jacob mengaku tidak mengetahui dengan pasti. "Saya harap secepatnya. Jika ditunda terus, pemerintah akan mengambil sikap tegas," katanya. Pemerintah Indonesia sudah lama menantikan penandatanganan nota kesepahaman ini agar segera ada perlindungan terhadap TKI.Pada pertemuan antara Presiden Megawati dengan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi, (8/1), tidak diagendakan penandatanganan MoU soal ini. Sebab, soal ini diprogram sendiri. Rencananya, penandatanganan kesepakatan soal ini akan dilakukan di Indonesia.Rekrutmen TKI tidak akan dilakukan secara langsung masih tetap melalui PJTKI. Hal ini dilaksanakan untuk keamanan TKI sendiri. Jika perekrutan dilakukan langsung dikhawatirkan perlindungan tenaga kerja akan rendah. Selain itu juga akan dilakukan akreditasi klinik kesehatan bagi TKI. Pemeriksaan kesehatan TKI menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia dan Malaysia.Paspor TKI nantinya akan disimpan oleh majikan namun TKI diberi kartu identitas. Kartu ini berfungsi sebagai identitas jika keluar rumah sehingga tidak disangka ilegal. Biaya transportasi ditanggung oleh PJTKI. "Kalau majikan segera membutuhkan, transportasinya dia (majikan) yang menanggung," tambahnya.Direncanakan setelah musim haji nanti Jacob Nuwa Wea akan mengunjungi Arab Saudi. Agenda yang akan dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi masih mengenai nota kesepahaman perlindungan TKI. Sampai saat ini MoU tersebut belum selesai dibicarakan. Bahkan Indonesia pernah menghentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Mengapa ditempatkan TKI jika perlindungan tidak ada," katanya. Agriceli - Tempo News Room
Berita terkait
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
4 menit lalu
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.