TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota menciduk Hengki Multivana, 45, karyawan Bank Central Asia (BCA) yang diduga menggelapkan uang perusahaannya senilai Rp 244 juta. Tersangka mencuri sebagian uang yang hendak dimasukkan ke dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kini Hengki ditahan di Polresta Kediri.
"Hengki adalah petugas bagian pengisian ATM BCA Cabang Jalan Joyoboyo Kediri. Dia dilaporkan pimpinannya karena diduga menggelapkan uang perusahaan Rp 244 juta yang seharusnya dimasukkan ke dalam mesin ATM," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Kediri Ajun Komisaris Surono, Senin, 30 Januari 2012.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan pelaku ditugasi untuk memasukkan uang tunai senilai Rp 900 juta oleh pimpinannya ke mesin ATM. Dari jumlah tersebut, dia mengambilnya Rp 244 juta. Perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan siapapun karena pelaku tidak mengajak rekan atau petugas pengawal saat mengisi mesin ATM.
Tapi, perbuatan itu terbongkar ketika seorang nasabah mengaku tak bisa melakukan penarikan dana di mesin ATM karena kehabisan uang. Itulah yang membuat tim investigasi BCA menyelidiki kasus itu. "Akhirnya perbuatan pelaku terbongkar dan dilaporkan kepada kami," ucap Surono.
Menurut Surono, kasus itu sebenarnya sudah diselesaikan secara internal oleh manajemen BCA. Namun karena pelaku tak bersedia mengganti uang yang dicuri, maka kasus itu diserahkan polisi.
Sementara itu Hengki yang sudah dijebloskan ke tahanan Polres terus menyangkal perbuatannya. Beberapa kali dia mengaku tidak tahu atas uang yang raib tersebut. "Tidak tahu," katanya berulang kali di Mapolresta Kediri. Hingga berita ini diturunkan, berita belum bisa dikonfirmasi.
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.