TEMPO.CO, Jakarta - Merebaknya isu perpecahan kalangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat tiga politkus ini mendatangi kantor KPK. Mereka adalah Akbar Faisal, Fahmi Idris, dan Poempida Hidayatulloh.
"Kami datang untuk melakukan konfirmasi mengenai isu perpecahan itu," kata Akbar seusai menemui Ketua KPK Abraham Samad, Senin 30 Januari.
Hasilnya, kata politikus Hati Nurani Rakyat itu, informasi itu tidak benar. Abraham ataupun wakilnya, Bambang Widjojanto dan Zulkarnain, yang ikut dalam pertemuan menegaskan tetap kompak. "Mereka meyakinkan kami bahwa mereka tetap kompak," ujar Akbar.
Rumor ketidakkompakan antara pimpinan KPK merebak ke publik pekan lalu. Beredar kabar hingga ke milis wartawan bahwa Abraham kesal dengan wakilnya, Bambang dan Busyro Muqoddas.
Bahkan dalam sebuah rapat gelar perkara, Abraham marah dan menggebrak meja karena keinginannya menjadikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Wisma Atlet ditolak.
Abraham membantah informasi perpecahan itu. Dalam jumpa pers Kamis pekan lalu ia juga menyatakan pimpinan KPK tetap kompak. Namun ia tak membantah atau membenarkan insiden gebrak meja itu. "Selalu ada perdebatan dalam ekspose kasus dan itu sudah dinamika," ujar dia.
Akbar mengatakan dirinya bersama Fahmi Idris dan Poempida berharap agar KPK tetap solid dalam bekerja. Khususnya dalam menuntaskan kasus-kasus yang selama ini ditanganinya. "Apalagi kasus-kasus berskala besar," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
13 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
23 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya