Perlu Rambu-rambu untuk Mengatur Rangkap Jabatan

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 13:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perlu ada rambu-rambu dan mekanisme khusus yang mengatur soal rangkap jabatan. Hal ini untuk menghindari pemanfaatan fasilitas negara serta benturan antara kepentingan partai dan negara. “Misalnya seorang menteri menghadiri rapat partai, ia membawa ajudan dari departemen, minimal supir dan mobil,” ujar Ketua Jurusan Tata Negara Fakultas Hukum UI Satya Arinanto dalam dialog Mimbar Akhir Pekan di Jakarta, kemarin. Sebelum aturan atau mekanisme itu dibuat, Satya menganjurkan agar pejabat yang bersangkutan harus memilih salah satu tetap di partai atau di pemerintahan. “Sebenarnya, jika ada ketua umum partai yang mundur karena jabatan rangkap, hal ini seharusnya menjadi kebanggaan bagi partai dan membuktikan kaderisasi yang baik dalam partai,” tambahnya. Setahu Satya baru TNI yang melakukan pemisahan jabatan rangkap secara konsisten. “Begitu mendapat jabatan di pemerintahan yang bersangkutan tak mempunyai jabatan di TNI,” ujar Satya. Dia juga memperkirakan menjelang Pemilihan Umum 2004, akan semakin banyak pejabat yang enggan meninggalkan jabatannya berkaitan dengan kemungkinan penggunaan dana negara oleh partai untuk kampanye. Sementara itu menanggapi pernyataan Satya, Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang M.S. Ka’ban mengungkapkan partainya sejauh ini tak bermasalah dengan adanya perangkapan jabatan. Menurut dia jika anggota legislatif diangkat menjadi eksekutif maka jabatan legislatif itu harus ditinggalkan. Tapi jika orang partai menjadi eksekutif tidak ada masalah. “Coba kita lihat Malaysia dan Jepang, hal ini tidak menjadi masalah,” ujar Ka’ban. Yang diperlukan adalah pendelegasian wewenang tanpa perlu meninggalkan posisi ketua umum partai. “Hal ini sudah dilakukan sejak lama oleh partai bulan bintang, dalam bulan bintang tidak ada masalah dengan pembagian wewenang,” tambahnya. “Yang susah jika Yusril (Ketua Umum Partai Bulan Bintang –red) berkunjung ke daerah untuk rapat partai, lalu di bandara dijemput mobil gubernur jika ditolak mereka akan tersinggung,” kata Ka’ban. Selain itu seringkali pegawai kehakiman di daerah ingin bertemu Yusril yang datang untuk rapat partai. “Masa mau ketemu bosnya kita tolak. Yang ada justru negara menggunakan fasilitas partai.” Tambah Ka’ban. Senada dengan Ka’ban, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ali Marwan Hanan melihat kunjungan dinas pejabat ke daerah yang disertai dengan temu kader partai bukan sebagi bentuk penyalahgunaan fasilitas partai. “Seorang pejabat kan tidak mungkin untuk selalu tidak berurusan dengan keluarganya lagi. Jadi bertemu kader partai adalah bentuk bertemu dengan keluarga,” ujar Menteri Koperasi dan UKM ini. Namun apabila Undang-Undang tentang rangkap jabatan telah diatur, Ali menyatakan akan tunduk pada UU tersebut. “Kita akan berjuang Undang-Undang kita tidak salah menafsir sesuatu dan terburu-buru. Jangan ulangi kesalahan seperti pada saat membuat UU tentang Recall yang ternyata kualitas anggota dewan tidak menjadi lebih baik dengan tidak adanya recall,” paparnya. (Priandono/Dicki Subhan/Tempo News Room)

Berita terkait

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

48 menit lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

1 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

2 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

3 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

3 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

4 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

4 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

4 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya