Polisi Tetapkan 5 Tersangka Tenggelamnya Kapal Imigran  

Reporter

Editor

Rabu, 18 Januari 2012 10:26 WIB

Seorang imigran asal Iran korban selamat kapal tenggelam menggendong anaknya di Balai Pertemuan, Pelabuhan Perikanan Nusantara, Prigi, Trenggalek, Minggu (12/18). Sebanyak 33 orang berhasil diselamatkan, dan 217 orang belum berhasil ditemukan dari kapal pengangkut imigran gelap yang tenggelam di Pantai Prigi, Trenggalek. Para imigran gelap ini berasal dari Afghanistan, Iran dan Turki. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Direktorat Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal imigran gelap yang terjadi di Prigi, Trenggalek, pada 17 Desember 2011 lalu.

"Kita hanya back-up Mabes Polri. Hasil pemeriksaan tim sudah menetapkan lima tersangka dan saat ini mereka ditahan di Polda," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agus K, Sutisna, Rabu, 18 Januari 2012.

Kelima tersangka ini masing-masing adalah dua orang pemilik kapal, yaitu Bambang Sugianto serta Nuriyanto; kemudian dua anak buah kapal (ABK) Ronald Mesak dan Sudirman; serta seorang lagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Koramil Besuki Tulungagung, yaitu Budi Santoso.

Agus Sutisna menambahkan, mereka adalah sindikat dan bahkan telah lima kali melakukan penyelundupan imigran asing dari kawasan Pantai Popoh ke Australia. "Tiap kali angkut biayanya 75 juta," kata Agus Sutisna. Sayang, Agus tak hafal pembagian rincian uang tersebut.

Sindikat ini, kata dia, dijalankan oleh lima orang oknum TNI yang bekerja di Koramil Besuki Tulungagung. Anggota Koramil ini lantas minta bantuan Budi Santoso untuk mencarikan kapal. "Pemilik kapal mengaku telah dua kali dimintai bantuan, sementara dua ABK mengaku baru sekali ini mengantarkan imigran," kata dia. Sedangkan kelima oknum Koramil Besuki saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kodam V/Brawijaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. Karena kasus ini juga melibatkan kepolisian Daerah Bali (karena sebagian korban ditemukan di Bali), maka penanganan selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tapi menunggu dari Mabes dulu," kata Agus.

FATKHURROHMAN TAUFIQ


Berita terkait

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Baca Selengkapnya

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.

Baca Selengkapnya

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

Petugas menemukan "tumpukan mayat" 46 imigran gelap dan tidak ada tanda-tanda air di dalam truk, yang ditinggalkan di sebelah rel kereta api

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

Kasus kematian 46 imigran gelap dalam kontainer di San Antonio, terungkap setelah seorang saksi men dengar ada suara teriakan minta tolong.

Baca Selengkapnya

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.

Baca Selengkapnya