Deplu dan Kejaksaan Berkoordinasi untuk Pulangkan Manuputty

Reporter

Editor

Selasa, 23 Desember 2003 18:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri saat ini tengah melakukan quiet diplomacy dengan jalur-jalur terpilih untuk memulangkan terpidana 4 tahun kasus makar, Alex Manuputty, yang kabur ke Amerika Serikat pada akhir November lalu. Deplu juga berkoordinasi penuh dengan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan persoalan ini. "Tadi pagi saya telah bertemu dengan Pak Ihsan dari Kejaksaan Tinggi dan Pak Kemas (Yahya) dari Kejaksaan Agung untuk koordinasi," kata Direktur Amerika Utara dan Tengah Dino Patti Djalal kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Jakarta Selasa (23/12). Pihaknya juga meminta klarifikasi kepada pemerintah Amerika Serika tentang keberadaan Alex. "Keberadaan dia disana merupakan obstruction of justice, atau menghalangi proses hukum yang sedang berlaku di Indonesia," kata Dino. Menurut dia, Ketua Front Kedaulatan Maluku - yang memperjuangkan berdirinya Republik Maluku Selatan - berhasil lari ke AS dengan menggunakan visa turis yang dibuat pada tahun 2000, sebelum ia mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Mahkamah Agung. Namun asumsinya seorang yang terpidana tidak dapat menggunakan visa turis untuk pergi ke luar negeri. Kepada majalah Tempo edisi terbaru, Alex mengaku pergi ke Amerika Serikat melalui jalur biasa, tanpa memalsukan paspor. "Saya lewat Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya. Karena itu, selain heran, Alex juga merasa beruntung, aparat imigrasi ternyata meloloskan dirinya.Poernomo G Ridho - Tempo News Room

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

3 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

7 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

15 menit lalu

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

18 menit lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

21 menit lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

30 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

30 menit lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

indonesia Bakal Pamerkan Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

38 menit lalu

indonesia Bakal Pamerkan Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

Berbagai konsep dan realisasi infrastruktur energi hijau milik Pemerintah Indonesia bakal menampang di World Water Forum ke-10 di Bali.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

38 menit lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

39 menit lalu

Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

Abidzar menanggapi komentar julid netizen yang mempersoalkan tato palsu dan adegan menggendong perempuan di video barunya.

Baca Selengkapnya