TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Lebih dari 1 juta guru di Indonesia memiliki gaji di bawah Rp 200 ribu per bulan. Gaji itu jauh dari layak bagi seorang pendidik.
Pimpinan Pusat Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) mengusulkan standar minimal gaji untuk guru non-pegawai negeri sipil (PNS) ke pemerintah. "Usulan itu bagi guru non-pegawai negeri. Sebab, selama ini guru non-pegawai negeri kurang diperhatikan," kata Ketua Umum PP PGRI, Sulistya, kepada wartawan di SD Pangudi Luhur, Rabu, 7 Desember 2011.
Ia menambahkan, standar gaji minimal bagi guru itu sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Setengah dari sekitar 4 juta jumlah guru di Indonesia merupakan guru honorer atau guru non-pegawai negeri.
Selama ini upaya peningkatan kesejahteraan guru hanya berlaku bagi guru berstatus pegawai negeri, yaitu mencapai Rp 2,5 juta per bulan serta tambahan sejumlah tunjangan lainnya. Sedangkan guru honorer atau non-pegawai negeri tetap tidak dilindungi haknya seperti guru pegawai negeri.
Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, di sela pemberian santunan dari Bumiputera kepada salah seorang guru pensiunan SD Pangudi Luhur Yogyakarta menyatakan guru honorer tugasnya sama dengan guru pegawai negeri. Mereka juga bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak bangsa.
Bumiputera memberikan santunan kepada guru karena menurut sejarahnya perusahaan asuransi itu didirikan oleh tiga orang guru pada 1912. Pihak asuransi itu lebih memuliakan guru.
"Sejarah kami dari guru, kami ingin memuliakan secara lebih para guru," kata Kepala Wilayah Bumiputera Yogyakarta, Nurseto.
Bantuan santunan Rp 15 juta diberikan kepada pensiunan guru SD Pangudi Luhur Yogyakarta, Fransiscus Sukardjo, 70 tahun. Santunan diberikan oleh monolog Butet Kertarejasa, yang juga tercatat sebagai mantan murid Sukardjo saat duduk di bangku kelas 2 dan 6 di SD itu.
"Pak Sukardjo adalah sosok yang memberikan ‘piutang’, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi keluarganya. Mungkin Bapak menyebutnya pengabdian, tapi bagi saya itu adalah keikhlasan yang Bapak tanamkan bagai saham pada diri saya,” kata Butet.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024
11 hari lalu
Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?
Baca SelengkapnyaPendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
30 hari lalu
PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka
34 hari lalu
Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaSamsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus
41 hari lalu
Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK
53 hari lalu
Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaMau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?
4 Maret 2024
Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS
Baca SelengkapnyaBeda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya
4 Maret 2024
PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah
4 Maret 2024
Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.
Baca SelengkapnyaRespons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?
4 Maret 2024
FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaReaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS
4 Maret 2024
Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.
Baca Selengkapnya