KPK Resmi Ajukan Kasasi Kasus Wali Kota Bekasi

Reporter

Editor

Rabu, 2 November 2011 21:50 WIB

Mochtar Mochammad. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Jakarta ---Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merampungkan penyusunan memori kasasi untuk vonis bebas Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad. Lembaga Antikorupsi itu telah mendaftarkan memori kasasinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu 2 November. "Kami tinggal tunggu putusan dari Mahkamah Agung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 2 Oktober.

Johan mengatakan memori kasasi itu tetap merujuk pada dakwaan maupun tuntutan jaksa bahwa Mochtar telah melakukan tindakan korupsi . Sehingga jaksa masih kukuh menyatakan Mochtar patut diganjar hukuman. "Tetapi apapun putusan hakim, kami akan mengikuti," kata dia.



Mochtar didakwa korupsi dengan empat kasus, yakni penyalahgunaan dana prasmanan dialog dan audiensi tokoh masyarakat. Duit itu digunakan untuk melunasi hutang pribadi di Bank Jawa Barat Rp 639 juta.

Kemudian kasus suap anggota DPRD Bekasi untuk penyusunan APBD 2010 senilai Rp 4,25 miliar. Serta dituduh menyuap dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan masing-masing Rp 500 juta dan Rp 400 juta. Mochtar didakwa empat kasus korupsi sekaligus. Kasus itu

Jaksa KPK akhirnya menuntut Mochtar pidana penjara 12 tahun. Namun tuntutan itu dijawab Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan memvonis bebas Mochtar 11 Oktober lalu.

Johan berharap agar hakim Mahkamah Agung bisa menelaah memori kasasi KPK lebih teliti lagi. Apa yang disampaikan KPK tentunya berdasarkan hasil analis kasus yang kuat. "Kalau bisa ditelaah lebih jernih lagi," kata dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya