TEMPO Interaktif, Jakarta -Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK. Hari ini, Senin 3 Oktober, Komite akan memeriksa Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.
Sekretaris Komite Etik Said Zainal Abidin mengatakan, Haryono akan dimintai keterangan perihal beberapa tuduhan yang menyatakan dirinya pernah datang ke rumah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Akan kami klarifikasi kepada Pak Haryono dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptono Sunu," kata Said di Jakarta.
Menurut Said, Haryono diduga datang ke rumah Nazar bersama Bambang Praptono. Saat itu Nazar masih menjabat anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Tudingannya, mereka bertemu untuk membahas alokasi anggaran lembaga komisi antikorupsi di DPR.
Said enggan mengungkapkan siapa yang mengeluarkan tuduhan itu. Pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, juga tak tahu.
"Yang dilaporkan Pak Nazar ke Komite Etik hanya Pak Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan) dan Ade Rahardja (mantan Deputi Penindakan)," katanya kemarin.
Haryono tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi soal tuduhan dan rencana pemeriksaan oleh Komite Etik hari ini. Telepon selulernya tidak aktif dan pesan pendek yang dikirim berkali-kali sejak Jumat pekan lalu belum dibalas.
Adapun tuduhan terhadap Chandra, Nazaruddin mengatakan pernah lima kali bertemu dengannya. Termasuk dua kali pertemuan di rumah Nazar di kawasan Pejaten, di mana Chandra disebut menerima duit dari pengusaha.
Chandra pada 23 September lalu membenarkan ada empat pertemuan. Namun, soal pemberian uang, "Itu fitnah," kata Chandra.
Mengenai dugaan pelanggaran etika terhadap Chandra ini, Komite Etik telah tiga kali meminta klarifikasi. Said mengatakan ada kemungkinan Komite kembali melakukannya.